Salin Artikel

3 Pelaku Pengeroyokan Ustadz Ditangkap, Polisi Minta 5 Lainnya Menyerahkan Diri

SERANG, KOMPAS.com - Sebanyak tiga dari delapan pelaku pengeroyokan terhadap Ustad Muhyi ditangkap polisi.

Ketiganya berinsial RS, RP, dan PS. Mereka bekerja di koperasi simpan pinjam (Kosipa) atau bank keliling.

"Tiga pelaku sudah ditangkap, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Masih ada 5 pelaku lainnya yang masih dikejar oleh tim," kata Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/4/2024).

Didik menjelaskan, polisi sudah mengantongi identitas ketiga pelaku lainnya. Mereka ditangkap di lokasi berbeda.

Untuk itu, Didik meminta 5 pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi untuk diproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami sudah mengetahui identitasnya. Jadi, kami mengimbau kepada para pelaku lebih baik menyerahkan diri ke kantor polisi," ujar Didik.

Kepala Seksi Humas Polresta Serang Kota Kompol Iwan Sumantri menambahkan, pelaku yang pertama diamankan yakni RS. Ia diamankan di lokasi kejadian di Jalan Raya Serang Pandeglang, Minggu (31/3/2024).

Sedangkan RP dan PS diamankan di wilayah Kota Cilegon, Banten, Rabu (3/4/2024).

"Pada saat diamankan para pelaku tidak melakukan perlawanan," kata Iwan.

Kini, ketiga pelaku sudah diamankan ke Kantor Satreskrim Polresta Serkot untuk diproses lebih lanjut.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/03/174830678/3-pelaku-pengeroyokan-ustadz-ditangkap-polisi-minta-5-lainnya-menyerahkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke