Salin Artikel

4 Menteri Kabinet Indonesia Maju Dipanggil MK, Gibran: Kita Hormati Proses di Sana

SOLO, KOMPAS.com - Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka menanggapi pemanggilan 4 orang menteri Kabinet Indonesia Maju untuk berbicara di dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Gibran menyampaikan, dirinya menghormati pemanggilan 4 menteri tersebut.

"Ya dijalani aja prosesnya. Kita menghormati proses yang berjalan di sana," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/4/2024).

Diketahui, satu dari empat orang menteri yang dipanggil MK adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar pengusung pasangan capres-cawapres, Prabowo-Gibran.

Wali Kota Solo ini tak menampik jika Ketum Partai Golkar Airlangga yang merupakan parpol pengusung paslon Prabowo-Gibran dipanggil MK.

"Iya (Pak Airlangga dipanggil)," jelas Gibran.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat orang menteri Kabinet Indonesia Maju untuk berbicara di dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024).

Keempat menteri itu meliputi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia Para Hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo, Senin (1/4/2024).

Satu pihak lain yang akan dipanggil MK pada hari itu adalah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Suhartoyo menegaskan, pemanggilan ini bukan berarti MK mengakomodir permintaan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD selaku pemohon, yang memang sebelumnya meminta agar sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dipanggil Mahkamah.

Ia berujar, dalam sidang sengketa seperti ini, MK tidak bersifat berpihak dengan mengakomodir keinginan salah satu pihak terlibat sengketa.

"Jadi semata-mata untuk mengakomodir kepentingan para hakim. Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak, tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim, pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat (5/4/2024)," jelas Suhartoyo.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/02/160900878/4-menteri-kabinet-indonesia-maju-dipanggil-mk-gibran--kita-hormati-proses

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke