Salin Artikel

Pemuda di Mataram Bacok Rekannya gara-gara Ditagih Utang Rp 70.000

MATARAM, KOMPAS.com - AH (23), pemuda asal Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap jajaran Satuan Reskrim Polresta Mataram atas kasus pembacokan rekannya, S (39), warga Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama menjelaskan, pembacokan itu terjadi pada Minggu (31/3/2024) sekitar pukul 17.00 Wita di Jalan Bunga Matahari, Kelurahan Gomong, Kota Mataram.

"Korban ditusuk di bagian leher. Korban sudah dilarikan ke RS untuk mendapatkan penanganan medis," ungkap Yogi, Senin (1/4/2024).

Yogi menjelaskan, motif AH menganiaya S diduga karena kesal dengan tindakan S yang sempat menelepon menagih utang sebesar Rp 70.000.

"Ya, masalah utang piutang nilainya sekitar Rp 70.000," ungkap Yogi.

Seusai berkomunikasi via sambungan telepon, AH datang menemui S. Saat itu, S datang bersama temannya insial ME.

"Karena pelaku tidak mau membayar, korban ini meneriaki pelaku dan sempat akan memukul pelaku tapi gagal," ucap Yogi.

Tidak terima dengan tindakan S, AH yang membawa pisau dari rumahnya membacok korban hingga terluka.

"Tiba-tiba korban lari ke arah ME memegang leher yang sudah alami luka tusukan," katanya.

AH yang hendak melarikan diri hampir diamuk massa. Beruntung, pihak kepolisian segera mengamankan pelaku.

Saat ini, AH dan barang bukti tas selempang, baju warna hitam, celana hijau dan pisau belati yang sempat dibuang di kali diamankan.

"Pelaku sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut," kata Yogi. 

https://regional.kompas.com/read/2024/04/01/171816478/pemuda-di-mataram-bacok-rekannya-gara-gara-ditagih-utang-rp-70000

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke