Salin Artikel

Aniaya Istri, Pria di Nunukan Kirim Rekaman KDRT ke Kakak Ipar

Syam, dilaporkan menganiaya istrinya berinisial AS (20). Pelaku merekam adegan pasca-penganiayaan tersebut. Dalam video tersebut korban mengalami memar akibat pemukulan. 

Pelaku lalu mengirim file videonya ke IMR yang merupakan abang kandung istrinya.

"Pelapor menerima pesan whatsapp dari terlapor, yang isinya sebuah video dan kata-kata bahwa terlapor telah menganiaya AS yang merupakan adik kandung dari pelapor. Di dalam video tersebut pelapor melihat korban AS menangis dan merasa kesakitan,"ujar Kasi Humas Polres Nunukan, AKP Siswati, Senin (1/4/2024).

Peristiwa itu terjadi Jumat 29 Maret 2024 sekitar pukul 02.13 Wita, di sebuah gudang rumput laut, di Jalan RA Kartini RT 06 Kelurahan Tanjung Harapan.

"Penganiayaan dilakukan karena pelaku cemburu. Ia menuduh istrinya selingkuh. Sedangkan istrinya merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan suaminya,"jelas Siswati.

Polisi juga masih mendalami apa tujuan pelaku mengirim video pasca-penganiayaan kepada saudara iparnya.

Dijelaskan Siswati, korban dianiaya suaminya di bagian kepala. Ia menerima hantaman tangan kanan dan kiri.

Setelah itu, pelaku mencoba merebut HP korban. Tarik menarik terjadi, sampai akhirnya tangan kiri pelaku mengenai leher korban, dan meninggalkan luka bekas cakaran.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni selembar sarung warna coklat bergaris, 1 flashdisk berisi rekaman video korban menangis setelah dianiaya, dan 1 unit HP Oppo warna biru.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/01/162623478/aniaya-istri-pria-di-nunukan-kirim-rekaman-kdrt-ke-kakak-ipar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke