Salin Artikel

Kasus DBD di Klaten Capai 204 Kasus, 14 Meninggal Dunia

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Klaten, Anggit Budiarto mengatakan, jumlah kasus DBD tersebut tercatat dari awal 2024 atau pekan pertama hingga pekan ke-14.

"Sampai hari ini total kasus 204. Total kematian 14 kasus dari pekan 1-14," kata Anggit kepada wartawan, Senin (1/4/2024).

Disebutkan, 14 kasus kematian tersebut rata-rata terjadi pada usia 7 tahun ke bawah, 15 tahun, dan 55 tahun.

Menurut Anggit, kematian pada kasus DBD terjadi lantaran terlambatnya penanganan pasien, atau pasien saat dibawa ke rumah sakit kondisi kesehatannya sudah menurun.

"Sejauh ini datang ke rumah sakit sudah panas hari ke-4, ke-5 gitu. Sehingga penurunan signifikan terhadap trombositnya," katanya.

"Itu masyarakat mungkin sedikit terlena. Karena hanya panas ditunggu-tunggu. Sedangkan kami tetap menginbau panas hari kedua, hari ketiga belum turun harus dibawa ke layanan kesehatan," sambung dia.


Pemberantasan sarang nyamuk

Untuk mencegah agar kasus kematian tidak terus meningkat, pihaknya mengimbau masyarakat agar segera membawa pasien yang mengalami demam dan selama dua hari belum turun ke sentra layanan kesehatan.

"Sehingga penatalaksanaannya harus segera. Kami imbau pada masyarakat panas hari kedua jika belum turun wajib dibawa ke sentra layanan kesehatan," ungkap dia.

Pemberantasan sarang nyamuk (PSN) secara serentak juga dilakukan sebagai langkah mencegah nyamuk Aedes aegypti berkembang biak.

"Harus dilakukan PSN serentak. Jumat serentak PSN di seluruh Klaten hingga tingkat masyarakat. PSN dimaknai resik-resik paling tidak tempatnya masing-masing. Bersih-bersih tempat umum dan dipantau terus jentiknya oleh jumantik," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/01/153759278/kasus-dbd-di-klaten-capai-204-kasus-14-meninggal-dunia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke