Salin Artikel

Judi Domino di Bulan Puasa, 4 Pria di Lombok Barat Ditangkap

Masing-masing pelaku berinisial RU(41), RP (33), SP (41), dan JA (44) semuanya merupakan warga dari Kecamatan Labuapi.

Keempat pria tersebut tertangkap basah sedang asyik bermain kartu domino dengan uang taruhan di lantai pasar.

Mereka tertangkap saat personel Polsek Labuapi melaksanakan patroli, bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), di Bulan Suci Ramadhan.

Kepala Polsek Labuapi, Iptu I Made Dwi Putrayasa mengatakan, penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di pasar tersebut.

"Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan keempat pelaku beserta barang bukti," kata Iptu Made.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua kotak kartu domino dan uang tunai senilai Rp 630.000 yang diduga sebagai taruhan judi.

"Saat ini keempat pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Labuapi untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Dwi.

Kasus ini menjadi contoh, bahwa polisi tidak akan menoleransi segala bentuk perjudian, termasuk judi domino yang sering dianggap sebagai permainan ringan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjudian dalam bentuk apapun," kata Dewi.

“Saat ini kami telah memeriksa saksi-saksi dan para pelaku, serta menyita barang bukti,” cetus dia.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/31/130524378/judi-domino-di-bulan-puasa-4-pria-di-lombok-barat-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke