Salin Artikel

Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

SERANG, KOMPAS.com - ES (43) pelaku utama pembunuhan penjual madu ternyata mengonsumsi 10 butir pil koplo sebelum menghabisi nyawa mantan anak buahnya, Ginanjar (30).

Hal itu dilakukan ES agar ada keberanian membunuh warga Cinta Asih, Desa Wangunsari, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat, Jabar itu pada Minggu (25/3/2024).

"Untuk menghilangkan rasa takut, pelaku terlebih dahulu mengkonsumsi pil koplo jenis hexymer masing-masing 10 butir," ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada wartawan di kantornya.

Dikatakan Condro, usai mengkonsumsi pil koplo, ES bersama dua rekannya AS dan AL menjalankan tugas masing-masing sesuai perannya.

Tersangka AL, bertugas menyamar membeli 10 botol madu dan bertemu di wilayah Belaraja, Tangerang.

Namun, pada saat itu AL meminta korban untuk mengobati orangtuanya di rumahnya di daerah Tanara, Serang.

"Tersangka ES dan AS muncul dari semak-semak dengan menggunakan sebo atau penutup wajah layaknya aksi kawanan begal," kata Condo.

Tanpa basa-basi, ES kemudian secara membabibuta melayangkan sabetan dan tusukan senjata tajam ke tubuh korban hingga tewas di lokasi.

Hasil otopsi, didapati 17 luka sobek dan 5 tusukan disekujur tubuh korban.

Dua dari tiga tersangka sudah ditangkap yakni ES dan AS. Sedangkan AL masih dalam pengejaran tim Resmob Polres Serang.

Keduanya terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup karena merencanakan aksi pembunuham dengan matanf.

Mereka diancam pasal Keduanya dikenakan pasal 338 dan atau 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/29/122846778/sebelum-bunuh-mantan-anak-buah-bos-madu-di-banten-konsumsi-10-pil-koplo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke