Salin Artikel

Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

KOMPAS.com - Ginanjar (30), penjual madu Baduy asal Desa Wangunsari, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat tewas dibunuh mantan bosnya sendiri.

ES, pelaku merencanakan aksi pembunuhan ini bersama dua rekannya AS dan AL, tiga hari sebelum aksinya.

Motif pembunuhan ini karena dendam ES terhadap korban yang marah-marah saat ditagih utangnya.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, ES menyebut korban pernah meracuni ikan hias miliknya hingga mati.

"Ketika ditagih utang, korban malah lebih galak dan sering mengancam pelaku. Bahkan ikan milik pelaku mati diracun korban," ujar Condro kepada wartawan di Mapolres Serang, Kamis (28/3/2024).

Kronologi

Awalnya ES takut kepada anak buahnya itu karena korban dikenal memiliki ilmu kebal.

Namun ia pun mulai merencanakan aksinya setelah mengajak dua rekannya AS dan AL untuk menghabisi korban.

Pada Minggu (24/3/2024) sore, lanjut Andi, ketiga pelaku berkumpul dan membagi peran masing-masing agar aksinya lancar.

Sebelum jalan ke lokasi eksekusi, pelaku ES menyuruh AS dan AL untuk membawa golok sebagai senjata yang akan digunakan menghabisi nyawa korban.

Lalu, sambung Andi, pelaku ES menyusun rencana dan menyuruh pelaku AS untuk menghubungi korban dengan seolah-olah menjadi pembeli madu.

Korban pun mendatangi lokasi kejadian di wilayah Tanara, Kabupaten Serang.

"Memang lokasinya sudah mapping dan ditentukan. Lokasi TKP itu kalau malam memang sepi, gelap, dan jauh dari pemukiman warga," ujar Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi.

Dalam perjalanan, pelaku AL menghentikan laju kendaraan dan berpura-pura buang air kecil.

"Kedua pelaku menghapiri, ES mengeluarkan golok yang disimpan di pinggang pelaku ES, lalu pelaku ES langsung membacok korban pada bagian wajah," ujar Andi.

Saat itu, korban sempat melawan dan melarikan diri. Namun, ES terus membabi buta hingga korban terjatuh dan meninggal dunia.

"Dibacoknya itu hasil autopsi ada 17 bekas bacokan, 5 tusukan. Dan yang membuat korban meninggal itu adanya hantaman benda tumpul di kepala bagian belakang," ujar Andi.

Untuk menghilangkan jejak, ES membuang senjata tajam dan barang-barang milik korban ke laut di Pulau Cangkir, Tangerang.

ES kemudian melarikan diri ke kampung halamannya.

Namun, jejaknya terlebih dahulu diketahui dan berhasil ditangkap di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (26/3/2024).

Sementara, tersangka AS ditangkap di sebuah kontrakan di Kalodran, Kota Serang, di hari yang sama Saat ini Tim Resmob Polres Serang masih mengejar tersangka AL yang melarikan diri.

Keduanya kini sudah ditahan akan dikenakan pasal 338 dan atau 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sumber: Kompas.com (Rasyid Ridho, Reni Susanti)

https://regional.kompas.com/read/2024/03/29/081118178/kronologi-pembunuhan-penjual-madu-di-serang-banten-pelaku-mantan-bos-dendam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke