Salin Artikel

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

MAGELANG, KOMPAS.com – Aparatur sipil negara (ASN) di Kota Magelang, Jawa Tengah akan menerima tunjangan Hari Raya (THR) mulai pekan depan.

THR yang dialokasikan tersebut mencapai Rp 19 miliar.

“(Pencairan THR) antara tanggal 1-5 April,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang, Nanang Kristiyono, Kamis (28/3/2024).

Nanang menyebutkan, THR mencakup gaji pokok dan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

THR bakal diberikan kepada 2.889 ASN (PNS 2.493 dan PPPK 396), termasuk anggota DPRD setempat. Nilai THR untuk ribuan orang itu mencapai Rp 19 miliar.

Kendati demikian, komponen TPP dalam THR itu hanya 75 persen, tidak 100 persen.

Nanang menjelaskan, hal itu karena keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“TPP ada peningkatan, meskipun cuma 25 persen dari tahun sebelumnya. Tahun lalu TPP 50 persen,” jelasnya.

Adapun pembayaran TPP disebutnya harus sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Terkait pembayaran THR untuk tenaga honorer, Nanang menyatakan, tidak ada. Terlebih, lanjutnya, belum ada regulasi dan mekanisme pemberian THR kepada honorer.

Meski begitu, setiap instansi dibebaskan membuat kesepakatan terkait tunjangan bagi honorer. Misalnya, pemberian insentif yang dikumpulkan dari kocek pribadi ASN.

“Mungkin ada toleransi, berbagai dari sesama pegawai. Itu tidak dilarang,” pungkas Nanang.

Aturan pemberian THR, dan gaji ke-13, yang dikeluarkan pemerintah tahun ini memang tidak menyertakan tenaga honorer sebagai salah satu penerima.

Hal ini diatur dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiunan dan Penerima Tunjangan 2024.

Dalam Pasal 2, pemerintah memberikan THR dan gaji ke-13 Tahun 2024 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiunan, dan penerima tunjangan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

Golongan yang termasuk aparatur negara adalah PNS dan calon PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/28/172154178/cair-pekan-depan-thr-asn-di-kota-magelang-capai-rp-19-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke