Salin Artikel

Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Koordinasi dan pemantauan pencegahan rasuah tersebut dilakukan di Ruang Loka Krida Lantai 8, Gedung Moch Ikhsan, Kompleks Balai Kota Semarang, Kamis (28/3/2024).

Direktur Koordinasi & Supervisi Wilayah 3 KPK, Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Bahtiar Ujang Purnama mengaku, ditugaskan oleh pimpinan KPK untuk memperbaiki daerah yang rentan terhadap tindak pidana korupsi. 

"Tugas dari pimpinan KPK kepada kami untuk memberikan langkah penguatan dan perbaikan daerah-daerah yang nilai skor survei penilaian integritas (SPI) masih cukup rentan terhadap tindak pidana korupsi," jelas Bahtiar di Balai Kota Semarang. 

Dia menyebutkan, salah satu poin yang diambil yaitu, nilai SPI Kota Semarang sebesar 74 yang masuk kategori waspada.

Dengan tingginya skor SPI tersebut, pihaknya melakukan pendampingan dengan memberikan penguatan.

"Kami dari KPK mencoba melakukan berbagai macam pemberian penekanan," kata dia. 

Dari nilai SPI tersebut, pihaknya juga memberikan fokus perhatian terhadap proses pengadaan barang dan jasa di Kota Semarang yang harus bermanfaat bagi kebutuhan masyarakat.

"Ini sedang dibahas dengan teman-teman KPK, kelanjutannya mudah-mudahan hari ini bisa meningkatkan perbaikan tata kelola barang dan jasa di Kota Semarang," paparnya.

Pentingnya pencegahan praktik korupsi

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menambahkan, koordinasi bersama KPK tentang pencegahan korupsi selalu digencarkan melalui Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi (Tepra) setiap bulannya.

"Kami menyampaikan terima kasih, yang disampaikan KPK ini, setiap bulan juga sudah saya ingatkan ke teman-teman, kalau dibilang saya selalu mengingatkan mana harus jalan, mana yang tidak," katanya.

Dia berharap, adanya pendampingan yang diberikan KPK tersebut dapat meningkatkan pentingnya upaya mencegah praktik koruptif, salah satunya mengelola dengan baik dan terbuka pada proses pengadaan barang dan jasa.

"Mungkin dari sisi internal belum tentu didengar, dengan adanya KPK yang memberikan arahan-arahan, teknik teknisnya bagaimana, caranya terkait pengadaan barang dan jasa jadi ilmu yang harus ditaati dan dilaksanakan," ucap perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/28/150607178/masuk-daerah-rentan-korupsi-kpk-minta-pemkot-semarang-perbaiki-sektor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke