Salin Artikel

"Misalnya Pemilu Diulang, Terus Jagoannya Kalah, Apakah Minta Diulang sampai Menang?"

Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar telah mendaftarkan permohonan pembatalan Keputusan KPU tentang penetapan hasil Pemilu.

Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ini pun resmi terdaftar dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.

Ketua THN Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir mengungkapkan, salah satu permohonan yang diminta ke MK adalah pemungutan suara ulang tanpa cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

Tim hukum menilai, pasangan Prabowo-Gibran telah dibantu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, Gibran merupakan putra sulung dari Kepala Negara.

"Kita meminta supaya ada pemungutan suara ulang, tapi biang masalah di cawapres (Gibran), itu tidak diikutkan lagi supaya tidak ada cawe-cawe dari Presiden lagi," kata Ari.

"Diganti calon wakilnya, silakan siapa saja diganti, mari kita bertarung dengan jujur dengan adil, dengan bebas," ucapnya. 

Ari menjelaskan, permohonan ini dilayangkan atas temuan berbagai fakta dan bukti kecurangan dari Pilpres 2024 di lapangan. Misalnya, pembagian bantuan sosial yang masif jelang pemungutan suara.

Di sisi lain, gugatan PHPU pilpres 2024 ini disebut merupakan amanat dari kurang lebih 40 juta pemilih Anies-Muhaimin.

Gibran buka suara

Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka buka suara soal tuntutan pemilu ulang yang diajukan paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ke Mahkamah Konstitusi. 

Gibran mempertanyakan jika nanti pemilu diulang tapi capres-cawapres yang didukung tetap kalah apakah akan diulang hingga menang. 

"Misalnya (pemilu) nanti diulang terus jagoannya kalah, apa minta diulang lagi? Apakah minta diulang sampai menang?" kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (25/3/2024).

Meski begitu, Gibran mempersilakan paslon lain untuk menempuh langkah sesuai  yang diatur undang-undang. 

"Sekali lagi kalau ada yang kurang berkenanan silakan melalui jalur yang sudah ada kan sudah ada mekanismenya sendiri-sendiri," jelas dia.

Terkait dengan kubu Anies-Ganjar yang menuntut agar Prabowo dan dirinya didiskualifikasi, Gibran tampal santai menanggapinya. 

"Ya dari paslon 01 dan 03 jika ada hal-hal yang kurang berkenan sudah ada jalurnya masing-masing, monggo (silakan)," tuturnya. 

Dia kembali menegaskan agar ketidakpuasan di dalam pilpres diproses sesuai jalurnya. 

"Ya monggo diproses saja melalui jalur yang sudah ada," jelas Gibran.

Sudah bahas kabinet

Gibran mengaku membahas banyak hal saat bertemu Prabowo Subianto di Jakarta pada Jumat (22/3/2024) lalu. Pertemuan tersebut merupakan yang pertama kali usai penetapan hasil pemilu oleh KPU. 

"Banyak (pembicaraan dengan Prabowo)," kata Gibran.

Dia menyebut salah satu yang dibicarakan bersama Prabowo adalah soal kabinet mendatang.

 "Salah satunya itu (membicarakan kabinet)," ungkap Gibran.

Selain itu, dia bersama Prabowo juga membahas kemungkinan partai politik lain yang berpeluang masuk koalisi.

"Ya, partai-partai lain juga (dibicarakan dalam pertemuan)," terang suami Selvi Ananda.

(Sumber: Kompas.com/Irfan Kamil, Labib Zamani | Editor:  Dani Prabowo, Gloria Setyvani Putri, Sari Hardiyanto)

https://regional.kompas.com/read/2024/03/26/045000978/-misalnya-pemilu-diulang-terus-jagoannya-kalah-apakah-minta-diulang-sampai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke