Salin Artikel

Polisi Duga Pembunuh Briptu SA Ingin Kuasai Harta Korban

Jasad Briptu SA ditemukan di bawah ranjang losmen di Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah pada Sabtu (23/3/2024) pukul 08.00 WIB.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan dugaan motif itu diketahui setelah polisi memeriksa empat orang yang diduga terkait dengan kejadian tersebut.

Menurut Andik, salah satu dari empat orang itu kedapatan membawa mobil milik Briptu SA.

"Masih terduga pelaku, inisial AE yang masih berusia 17 tahun," kata Andik melalui keterangan tertulis, Sabtu (23/3/2024) malam.

Polisi melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan tentang penemuan jasad korban.

"Ada empat orang yang diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres Lampung Tengah," kata Andik.

Dalam proses penyelidikan itu, terduga AE diamankan saat membawa mobil milik korban.

"Terduga AE dibekuk saat kabur membawa mobil korban. Dugaan awal motif peristiwa ini terduga pelaku ingin menguasai harta benda milik korban," katanya.

Andik menambahkan, pihaknya masih mendalami peristiwa ini dengan melakukan pemeriksaan secara intensif.

"Untuk jelasnya nanti kita infokan kembali. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara maraton," katanya.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah ditemukan tewas di bawah ranjang sebuah penginapan, Sabtu (23/3/2024).

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit membenarkan adanya peristiwa yang menimpa anggotanya tersebut.

"Benar, anggota kita, tepatnya Briptu (Brigadir Satu) S yang berdinas di Satreskrim Polres Lampung Tengah," kata Andik saat dihubungi, Sabtu (23/3/2024) petang.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/23/220819678/polisi-duga-pembunuh-briptu-sa-ingin-kuasai-harta-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke