Salin Artikel

Jadi Marbut Diupah Rp 500 Ribu, Sophian Ikhlas demi Dekat dengan Tuhan

Masjid itu berada di Jalan Sersan Anwar Bay, Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Sebagai marbut, pria 56 tahun ini memiliki tanggung jawab dalam menjaga kebersihan dan menyediakan perangkat shalat bagi umat.

Tak heran maka, jika Sopian terlihat mengepel, menghidupkan speaker, membentangkan sajadah, hingga merapikannya kembali. Itu hal rutin yang dilakoninya setiap hari.

"Ngepel, nyapu, hidup AC, menyalakan radio, bersih-bersih, dan lain-lain," ungkap Sophian bersemangat, saat ditemui Kamis (21/3/24).

Tak jarang, Sophian pun menjadi khotib dan bilal mengantikan petugas yang berhalangan hadir.

Ayah dua anak ini mengaku mengabdikan dirinya secara sukarela, demi mendekatkan diri kepada Tuhan. "Saya cuma lilahitallah aja," sebut dia.

Bahkan, dia mengaku tak terlalu mengharapkan upah sebagai marbut. Meski begitu, kata Sophian, warga dan pengurus masjid sepakat untuk memberinya upah sesuai kemampuan masjid.

"Dari uang kas Jumat, dibayar setiap bulannya, sekitar Rp 500 ribu per bulan," kata dia.

Selama menjadi marbut, Sophian belum pernah mendapat bantuan ataupun insentif dari Pemerintah Kota Jambi. "Ya harapannya ada bantuan dari Pemerintah," sebut dia.

Hal serupa juga dirasakan Roni (24), seorang mahasiswa di salah satu universitas di Jambi, yang memilih bekerja sebagai marbut di Masjid Nuru Nikmatillah, Jambi.

Mahasiswa yang duduk di semester VIII ini, mengaku sudah enam tahun bekerja menjadi marbut.

Pekerjaan ini dia lakoni semenjak dia mondok di pesantren hingga kini melanjutkan kuliah, dan menetap di Masjid Nuru Nikmatillah sejak setahun terakhir.

"Dulu pas waktu di pondok, opsinya ada dua mau kuliah atau mondok lagi, setelah itu pikir-pikir meringankan orangtua, karena biaya saya memutuskan bekerja," ungkap dia.

Pengurus masjid memberikan insentif Rp 1,5 juta per bulan.  

Senada dengan Sophian, Roni pun mengaku belum pernah merasakan bantuan dari Pemerintah. 

Peran pemerintah dan pemberian insentif

Walau Pemerintah Kota Jambi telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan dan Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh, namun pemberian insentif untuk marbut belum diatur secara langsung.

PJ Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, Kamis (31/3/24) menyebut, pemberian insentif merupakan bentuk apresiasi terhadap peran petugas syara dan penyelenggaraan keagamaan.

Para guru agama merupakan ujung tombak dalam pembentukan generasi muda kota Jambi yang berakhlak mulia dan religius.

"Dalam menghadapi kemajuan Kota Jambi, keseimbangan agama menjadi sangat penting."

"Mereka adalah garda terdepan dalam memastikan pemahaman agama yang baik di kalangan masyarakat," tutur dia.

Sri lalu mengungkapkan, meskipun belum mendapatkan insentif tahunan, marbut masjid tetap menjadi bagian yang penting dalam menjaga kebersihan dan ketertiban.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/22/185919378/jadi-marbut-diupah-rp-500-ribu-sophian-ikhlas-demi-dekat-dengan-tuhan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke