Salin Artikel

Hutan Way Kambas Terbakar Selama 12 Jam, 301 Hektar Hangus

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah mengatakan, kebakaran itu terjadi sejak Rabu (20/3/2024) sekitar pukul 13.15 WIB.

"Baru bisa dipadamkan setelah 12 jam pemadaman oleh petugas gabungan. Dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB api berhasil dijinakkan," kata Umi melalui sambungan telepon, Kamis (21/3/2024) petang.

Dari informasi yang dihimpun anggota Polres Lampung Timur, lokasi kebakaran itu terjadi di kawasan TNWK Simpang Mitis, Grid 20, Resor Susukan Baru, Seksi Wilayah I Way Kanan.

"Tepatnya berada di sekitar wilayah Desa Rantau Jaya Udik II, Kecamatan Sukadana," kata Umi.

Hasil pemeriksaan sementara, lahan yang terbakar seluas 301 hektar dengan topografi sebagian besar berupa padang rumput (sabana).

"Vegetasi yang terbakar adalah rumput ilalang hingga semak belukar," katanya.

Menurutnya, pemadaman memakan waktu karena lokasi yang sulit dijangkau serta ketersediaan air.

"Proses pemadaman api dengan memanfaatkan sumber air berasal dari sumur bor dari restorasi dan sungai, serta dibantu turun hujan," katanya.

Kebakaran lahan ini tidak menimbulkan kepulan asap berkepanjangan karena berjenis kebakaran di lahan permukaan.

"Penjalaran api waktu itu dikatakan tergolong lambat, namun akan menjadi cepat saat diembus angin, terutama pada siang harinya," katanya.

Petugas lapangan saat ini masih melakukan pemadaman pada titik-titik api dipermukaan menggunakan mobil tangki maupun sapu bara menggunakan tangki semprot.

"Ya, sampai sekarang masih dilakukan juga pembersihan bara api," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/21/204940578/hutan-way-kambas-terbakar-selama-12-jam-301-hektar-hangus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke