Salin Artikel

Bupati Solok "Mencak-mencak" ke Gubernur Sumbar, Ada Apa?

Dalam video itu, Epyardi menuding Mahyeldi telah melaporkan dirinya ke Kemendagri untuk diberi sanksi.

"Saya mendapat surat dari Mendagri, ada laporan dari Gubernur Sumbar yang mengatakan saya tidak beretika, dan minta saya dipecat dan diberhentikan,” kata Epyardi dalam video itu.

"Harusnya Gubernur tahu tugasnya. Jikalau ingin menegur saya, langsung datangkan surat. Inspektoratnya langsung periksa ke sini dan kalau memang bersalah bisa laporkan ke Mendagri,” lanjut Epyardi.

Epyardi yang dikonfirmasi mengenai hal ini pun membenarkan kejadian itu.

Menurut Epyardi peristiwa itu terjadi Minggu (17/3/2024) saat dirinya berbuka puasa bersama dengan wartawan dan tokoh masyarakat.

"Benar. Kejadian di video itu pada Minggu (17/3/2023) lalu. Saat buka bersama," kata Epyardi yang dihubungi Kompas.com, Kamis (21/3/2024).

Menurut Epyardi pernyataan itu muncul karena dirinya tidak senang dengan sikap gubernur yang melaporkan dirinya ke Kemendagri.

"Kalau mau menegur saya, langsung tegur. Tapi ini dilaporkan ke Kemendagri," kata Epyardi.

Epyardi juga menyinggung perbuatan Mahyeldi yang mendatangi warga Kabupaten Solok tanpa setahu dirinya.

"Datang ke Kabupaten Solok secara diam-diam. Kan bisa diberitahu saya. Ini tidak pernah," kata Epyardi.

Bantahan Pemprov Sumbar

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat membantah kabar yang mengatakan Gubernur Mahyeldi telah melaporkan Bupati Solok ke Kementerian Dalam Negeri atas dugaan sejumlah pelanggaran.

Bantahan tersebut disampaikan Pemprov Sumbar melalui Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Mursalim.

Dikatakannya, informasi yang beredar tersebut tidak benar dan sarat akan kesalahpahaman.

"Kami pastikan, informasi itu tidak benar, Gubernur tidak pernah melakukan pelaporan terhadap siapa pun, jelas ya," kata Mursalim dalam keterangan tertulisnya.

Mursalim mengatakan, persoalan itu berawal dari adanya surat Ketua DPRD Kabupaten Solok yang dialamatkan kepada Mendagri melalui Gubernur.

Selaku Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di daerah, tentu surat tersebut diteruskan Gubernur kepada Kemendagri.

"Di sini jelas ya, Gubernur hanya meneruskan bukan melaporkan," tegas Mursalim.

Jika surat tersebut ditujukan langsung kepada Gubernur, sambung Mursalim, tentu Pemprov Sumbar akan menindaklanjutinya dengan membentuk tim yang nantinya bertugas untuk melakukan pembinaan dan pengawasan ke daerah yang diduga bermasalah.

Apabila benar ditemukan permasalahan, maka akan diturunkan auditor inspektorat guna melakukan pemeriksaan sampai nanti akhirnya menghasilkan sebuah keputusan.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/21/135301078/bupati-solok-mencak-mencak-ke-gubernur-sumbar-ada-apa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke