Salin Artikel

Jamin Keamanan Pemudik, Pos Tambahan di Jalan Lingkar Salatiga Dibangun, Ini Perinciannya...

SALATIGA, KOMPAS.com - Jajaran Polres Salatiga menambah satu pos pengamanan selama arus mudik dan balik lebaran tahun ini.

Pos tambahan tersebut berada di Jalan Lingkar Salatiga (JLS), tepatnya di simpang TPU Ngemplak, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Jawa Tengah.

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari mengatakan, penambahan pos tersebut karena JLS termasuk jalur rawan yang membutuhkan perhatian khusus. Diharapkan, dengan adanya pos tersebut pemudik yang melintas merasa aman dan nyaman.

"JLS ini kan rawan tak hanya soal kecelakaan, karena kontur jalan yang turunan dan menanjak. Tapi juga mengenai kemacetan serta sering dijadikan lokasi tawuran," kata Aryuni, di kantor Satlantas Polres Salatiga, Selasa (19/3/2024).

Menurut Aryuni, selain di JLS, pos pengamanan juga akan didirikan di area Bundaran Jam Jalan Jenderal Sudirman, Exit Tol Tingkir, Simpang Blotongan, dan Simpang Pasar Sapi.

"Untuk yang jalur Tingkir, dari exit tol tersebut selain penambahan personel juga akan ada rekayasa lalu lintas karena jalannya sempit, tapi ini bersifat fleksibel tergantung situasi," jelasnya.

Aryuni mengungkapkan, selain dari personel Polres Salatiga, pengamanan arus mudik dan balik melibatkan unsur TNI, Pemkot Salatiga, serta masyarakat yang terlibat.

"Kita berharap pemudik dan yang mudik merasa aman serta selama perjalanan lancar, karena prediksi dari Korlantas akan ada kenaikan jumlah pemudik sebanyak satu persen dibanding tahun lalu, ini jumlah yang banyak," ungkapnya.

Pelaksanaan Operasi Keselamatan 2024

Ditambahkan, selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 pada 4-17 Maret 2024, Satlantas Polres Salatiga melakukan penindakan terhadap 1.124 pelanggar aturan lalu lintas.

Dari jumlah tersebut dilakukan peneguran kepada 402 pelanggar, dikenakan tilang manual sebanyak 685 kali, E-Tle Mobile sebanyak 26 kali dan Etle Statis sebanyak 11 kali.

“Pelanggaran tersebut didominasi usia 16-25 tahun dengan pelanggaran terbanyak tidak mengenakan helm, tidak memiliki SIM dan kendaraan tidak memenuhi standar teknis laik jalan," terangnya.

Selain itu juga disita 241 knalpot tidak standar dari berbagai jenis kendaraan.

Knalpot yang tidak sesuai peraturan tersebut selanjutnya dihancurkan agar tidak dipasang kembali.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/20/105026678/jamin-keamanan-pemudik-pos-tambahan-di-jalan-lingkar-salatiga-dibangun-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke