Salin Artikel

Alotnya Rekapitulasi Suara di Papua, Diwarnai Unjuk Rasa Massa

Padahal rekapitulasi tingkat nasional seharusnya dijadwalkan pada Senin (18/3/2024), sesuai dengan jadwal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU Papua Steve Dombon mengungkapkan, ada distrik yang belum menuntaskan rekapitulasi.

"Di Kota Jayapura masih ada dua distrik yang belum tuntas. Bahkan, Distrik Jayapura Selatan masih ada tarik ulur di pleno tingkat distrik," kata Steve di Jayapura, Senin (18/3/2024) malam, seperti dikutip dari Kompas.id.

Aksi unjuk rasa

Melansir Tribun Papua, pleno yang berlangsung di salah satu hotel di Abepura diwarnai aksi demonstrasi dari massa pendukung calon, Senin (18/3/2024) malam.

Massa berorasi dan memprotes adanya dugaan suara yang hilang. Unjuk rasa bahkan masih berlangsung hingga pukul 22.48 WIT.

Menurut Steve alotnya penuntasan rekapitulasi di Kota Jayapura disebabkan lantaran perolehan suara antara saksi partai politik dan panitia pemilihan distrik yang menimbulkan perdebatan.

Akan ambil alih

Steve menegaskan, pihaknya akan mengambil alih proses rekapitulasi apabila masalah tersebut tak kunjung diselesaikan.

"Kami akan ambil alih karena kami menargetkan rekapitulasi tingkat provinisi tuntas malam ini sehingga besok kami bisa presentasi di nasional," kata dia.

Papua Pegunungan

Sementara itu massa pendukung calon anggota legislatif (caleg) di Papua Pegunungan juga sempat menduduki depan kantor KPU Jayawijaya pada Jumat (!5/3/2024).

Polisi mengklaim telah berhasil menyeterilkan massa pada Sabtu (!6/3/2024) pagi.

Sampai Senin (18/3/2024), tercatat ada lima daerah yang masih dalam penyelesaian proses rekapitulasi. Lima daerah tersebut ialah Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, Papua, Maluku, dan Jawa Barat.

Sumber: Kompas.id, Tribun Papua

https://regional.kompas.com/read/2024/03/19/154828778/alotnya-rekapitulasi-suara-di-papua-diwarnai-unjuk-rasa-massa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke