Salin Artikel

Serda DAR Tusuk 2 Warga Aceh, Kodam Iskandar Muda Minta Maaf

ACEH, KOMPAS.com - Oknum anggota TNI AD yang menusuk 2 warga Aceh, Serda DAR (25) diamankan aparat gabungan TNI-Polri.

Korban adalah Almizan dan Fahrulrazi. Kakak beradik ini mengalami luka tikam di bagian dada dan perut. Mereka pun dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Penganiayaan itu sendiri terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Gampong Geuceu Kompleks, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, Jumat (15/3/2024) sekira pukul 03.00 WIB atau menjelang waktu sahur.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Banda Raya, AKP Abdul Halim mengatakan, setelah diinterogasi, pelaku DAR mengaku dirinya melakukan penganiayaan bersama temannya bernama AL yang kini masih dalam pencarian.

"Pelaku dua orang, satu di antaranya adalah oknum TNI dan sudah ditangani pihak TNI, dan satunya lagi kini sedang dalam pencarian pihak kepolisian," ujar Halim dikutip dari Tribunnews, Minggu (17/3/2024).

Serda DAR, kini dalam penanganan pihak Rindam IM untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolsek Abdul Halim mengatakan, kejadian penganiayaan berat itu sesuai laporan dari pihak korban nomor: LP.B/9/III/Yan 2.5/2024/SPKT/Sek Banda Raya, pada 15 Maret 2024, tentang Tindak Pidana Penganiayaan.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku mengarah ke oknum TNI. Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan pihak Rindam IM sehingga DAR yang melakukan penganiayaan diamankan di Asrama Mahasiswa Kabupaten Aceh Barat, tempat kakaknya tinggal.

“Untuk barang bukti ditemukan sebilah sangkur di lokasi kejadian,” tutur Halim.

Korban, kini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit di Banda Aceh. Korban menderita luka tusuk parah di bagian kepala, tangan, perut, dan kaki.

Kodam Iskandar Muda meminta maaf

Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda (Kapendam IM) Kol Inf Alim Bahri menyampaikan baru mendengar perihal penganiayaan tersebut.

"Kami sudah berkoordinasi dengan menghubungi pihak Rindam IM dan Pomdam IM tentang kejadian tersebut," katanya, Minggu (17/3/2024).

Kapendam juga menyampaikan, kasus ini masih didalami pihak Resimen Induk Kodam Iskandar Muda (Rindam IM) dan Polisi Militer Kodam Iskandar Muda (Pomdam IM) sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan dalam dugaan penganiayaan tersebut.

"Jika memang terbukti kepada pelaku akan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di militer," katanya.

Pihak Kodam IM akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi mengawal kasus ini dengan pihak Rindam IM.

Pomdam IM akan menyampaikan perkembangan selanjutnya.

"Saya Kapendam IM mewakili Kodam Iskandar Muda meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas kejadian ini.

Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pembinaan mental dan disiplin bagi seluruh anggota agar kejadian serupa tidak terulang kembali," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Oknum TNI Diduga Aniaya Warga, Kapendam IM: Jika Terbukti, Hukum Seberat-Beratnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE Oknum Anggota TNI AD Tusuk 2 Orang di Aceh Pakai Sangkur, Kodam Iskandar Muda Minta Maaf

https://regional.kompas.com/read/2024/03/18/115318878/serda-dar-tusuk-2-warga-aceh-kodam-iskandar-muda-minta-maaf

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke