Salin Artikel

Hikmat Ginanjar Ditunjuk sebagai Plh Sekda Kota Bandung, Senior ASN Jadi Pertimbangan

BANDUNG, KOMPAS.com - Hikmat Ginanjar, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Bandung.

Ia menggantikan Ema Sumarna yang mengundurkan diri dari jabatan Sekda Kota Bandung usai terjerat kasus korupsi Bandung Smart City.

Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengatakan, Hikmat Ginanjar dipilih menjadi Sekda karena faktor senioritas di antara aparatur sipil negara (ASN) lainnya di jajaran pejabat Pemerintah Kota Bandung.

"Beliau merupakan ASN senior di Pemerintah Kota Bandung," kata Bambang di Balai Kota Bandung, Senin (18/3/2024).

Bambang mengatakan, penunjukan Hikmat Ginanjar sebagai Plh Sekda dilakukan untuk menjamin pelayanan publik di Kota Bandung tetap berjalan baik.

"Saya berharap beliau dapat menjalankan amanah ini dengan baik untuk mewujudkan pelayanan publik prima bagi masyarakat," tutur Bambang.

Hikmat Ginanjar lahir di Bandung tahun 1964 dan merupakan lulusan S2 Ilmu Pemerintahan.

Saat ini, Hikmat Ginanjar merupakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung sejak 2019 sampai sekarang.

Hikmat juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Bandung periode 2023-2027.

Sebelumnya, Hikmat pernah menjabat Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Selain itu, Hikmat pernah menjabat Camat Sumur Bandung dan Astanaanyar.

Di bawah kepemimpinan Hikmat Ginanjar, Dinas Pendidikan Kota Bandung banyak menorehkan penghargaan. Salah satunya pemenang Adoption Rate Platform Merdeka Mengajar (PMM) tertinggi di Jawa Barat.

Diberitakan sebelumnya, Ema Sumarna mengundurkan diri dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung usai namanya ramai disebut tersandung kasus korupsi CCTV Bandung Smart City.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana, Kamis (14/3/2024).

"Betul Pak Ema sudah mengundurkan diri dari jabatan sebagai Sekda bukan mengundurkan diri dari PNS (ASN)," kata Yayan saat dihubungi, Kamis malam.

Surat pengunduran Ema Sumarna sebagai Sekda Kota Bandung telah diajukan pada Rabu (13/3/2024) ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung.

Belum diketahui alasan Ema mengundurkan diri dari jabatan Sekda Kota Bandung apakah terkait dengan kasus hukum yang sedang dijalaninya saat ini atau tidak.

"Sudah dikeluarkan surat resmi pengajuan pengunduran diri Pak Ema kepada Pak Wali Kota dan Pak Wali Kota sudah mendisposisi ke BPKSDM karena pengunduran diri pimpinan tinggi Pemda harus ada izin dari BKN," tuturnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/18/111716478/hikmat-ginanjar-ditunjuk-sebagai-plh-sekda-kota-bandung-senior-asn-jadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke