Salin Artikel

Kronologi Istri Polisi Gerebek Suami Berduaan dengan Wanita Lain di Belu, NTT

Aipda HK digrebek saat berduaan dengan FDO alias Femi (41) pada Kamis (14/2/2024) tengah malam.

"Aipda HK yang sudah memiliki istri sah dan anak digrebek istrinya II di Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Jumat (15/3/2024).

Ariasandy menjelaskan, kejadian itu bermula ketika Aipda HK pamit kepada istrinya II untuk ke luar rumah dan mengaku hendak ke Kota Atambua.

Sang istri yang merasa curiga kemudian membuntuti Aipda HK.

Aipda HK rupanya ke tempat kos FDO di daerah Tenukik, Kelurahan Tenukik, Kecamatan Kota Atambua.

Sang istri pun sempat menunggu selama sekitar 30 menit di luar kamar kos FDO.

Sekitar pukul 23.30 wita, II langsung mendatangi kamar kos tersebut dan langsung mengetuk pintu kamar tempat tinggal FDO.

Saat pintu kamar kos dibuka, ia mendapati Aipda HK sedang berada di dalam kamar FDO.

II langsung ke Polres Belu melaporkan kasus perzinahan sang suami.

Laporan kasus perzinahan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/57/III/2024/SPKT/Polres Belu/Polda NTT, tanggal 15 Maret 2024 dan ditangani penyidik unit PPA Satreskrim Polres Belu.

"Ini kejadian tadi malam melibatkan anggota yang bertugas di Reskrim Polres Belu. (Kasusnya) sementara masih ditangani Propam Polres Belu,"kata Ariasandy.

Istri HK sendiri berharap laporan kasus ini ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

FDO sendiri diketahui masih lajang dan sudah lama menjalin hubungan dengan HK tanpa sepengetahuan II selaku istri sah HK.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/15/223442078/kronologi-istri-polisi-gerebek-suami-berduaan-dengan-wanita-lain-di-belu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke