Salin Artikel

Kejadian Khusus, Ratusan Ribu Surat Suara di Bangka Belitung Tak Sah

Jumlah paling banyak tercatat pada surat suara calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang mencapai 178.205 lembar.

Kemudian surat suara DPR sebanyak 139.847 lembar, dan surat suara calon presiden/wakil presiden 30.938 lembar yang dinyatakan tidak sah.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Bangka Belitung EM Osykar mengatakan, jumlah surat suara tidak sah yang terbilang signifikan sempat dipertanyakan saksi partai saat rapat pleno nasional.

Fakta itu tercatat sebagai kejadian khusus yang perlu diperbaiki pada pemilu selanjutnya.

"Kemarin dibacakan KPU catatan kejadian khusus tersebut saat pleno tingkat RI," kata Osykar di Pangkalpinang, Jumat (15/3/2024).

Osykar mengungkapkan, surat suara tidak sah dari DPD memang cukup mencolok dan jumlahnya meningkat dibandingkan pemilu sebelumnya.

Kondisi berbeda justru terjadi pada surat suara DPR yang jumlah tidak sahnya turun dibandingkan Pemilu 2019.

"Surat saran perbaikan juga kita sampaikan ke KPU untuk mereka tindaklanjuti agar dimasukkan di catatan kejadian khusus," ujar Osykar.

Komisioner KPU Pangkalpinang Margarita membenarkan adanya jumlah surat suara tidak sah yang terbilang besar. Paling banyak ditemukan pada surat suara DPD.

"Penyebabnya macam-macam, ada yang robek, dicoblos lebih dari satu pada kolom beda partai, atau calon, dan ada yang tidak dicoblos sama sekali," kata Margarita.

Dia memastikan, surat suara tidak sah merupakan surat suara yang telah digunakan oleh warga untuk menggunakan hak suaranya.

"Seperti DPD, paling banyak dinyatakan tidak sah karena tidak dicoblos sama sekali, lalu dimasukkan ke dalam kotak suara."

"Artinya, itu telah digunakan oleh warga sebagai pengguna hak suara. Saat dihitung ternyata kosong atau tidak dicoblos sama sekali, sehingga dinyatakan tidak sah," kata Margarita.

Guna meminimalisasi suara tidak sah, Margarita menilai perlu sosialisasi yang maksimal dari partai politik maupun calon terhadap konstituen mereka.

"Kalau DPD, mungkin tidak ada yang dipilih karena warga tidak mengenal satu pun calonnya sehingga akhirnya mereka kosongkan."

"Sementara surat suara lainnya dicoblos karena kenal atau sudah ada pilihannya. Karena ada lima surat suara, jadi jumlah tidak sahnya beda-beda tergantung pilihan warga yang punya hak suara," sebut Margarita.

Fakta yang ada, untuk surat suara DPD saja, jumlah tidak sahnya melampaui perolehan suara calon.

Seperti calon DPD dari Bangka Belitung dengan perolehan suara terbanyak Zuhri M Syazali yang mengumpulkan 116.051 suara, sedangkan total suara tidak sah tercatat mencapai 178.205 lembar.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/15/170104178/kejadian-khusus-ratusan-ribu-surat-suara-di-bangka-belitung-tak-sah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke