Salin Artikel

Korlantas Siapkan Skenario "Delay System" di Pelabuhan Merak Saat Mudik Lebaran 2024

Hal itu disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan usai menggelar rapat persiapan di dermaga eksekutif Pelabuhan Merak. Kamis (14/3/2024). 

"Kami sudah menyiapkan beberapa skenario juga beberapa cara bertindak untuk arus lalulintas yang menuju ke penyeberangan Merak, Ciwandan, maupun BBJ (Bojonegara)," kata Aan kepada wartawan.

Dijelaskan Aan, skenario rakyasa lalu lintas akan diberlakukan melihat situasi dan kondisi lalu lintas normal, sedang, hingga padat.

Jika normal, kata Aan, penumpang kendaraan roda dua akan disebrangkan melalui Pelabuhan Ciwandan, pejalan kaki, roda empat dan angkutan umjm di Pelabuhan Merak.

Sedangkan angkutan barang golongan 8 dan 9 akan disebrangkan melalui  Pelabuhan Bojonegara

"Kita akan melakukan beberapa rekayasa lalu lintas. Nantinya pembagian kendaraan yang akan menuju ke Ciwandan, dan BBJ ada di Cilegon Timur, nanti kita akan sharing," ujar Aan.

Ketika situasi kepadatan di seluruh dermaga Pelabuhan Merak, kata Aan, polisi akan memberlakukan skema delay system kendaraan yang akan masuk ke pelabuhan.

"Delay sistem ini harus kita lakukan untuk mengatur kendaraan yang akan masuk ke pelabuhan, juga kita akan siapkan buffer zone," kata Aan.

"Buffer zone ada di Cikuasa Atas, ada lahan parkir disitu untuk mengatur arus lalulintas yang akan menuju pelabuhan merak dan pelabuhan lainnya," sambung dia.

Rencana alternatif, lanjut Aan, telah dipersiapman jika terjadi gangguan di penyeberangan rute Merak-Bakauheni, dan terjadi penumpukan kendaraan di Pelabuhan.

"Kendaraan yang menuju ke Merak, kita akan keluarkan seluruh kendaraan (dari jalan tol) ke arteri. Tidak melanjutkan ke Merak, kalau kontijensi dari ASDP juga tidak menjual tiket," tandas Aan.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/14/201835378/korlantas-siapkan-skenario-delay-system-di-pelabuhan-merak-saat-mudik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke