Salin Artikel

Dugaan Korupsi, Kantor Kominfo dan BPKAD Dumai Digeledah

Dalam penyidikan kasus ini, jaksa menggeledah kantor Dinas Komunikasi dan Informasi dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Dumai.

"Jaksa penyidik Kejari Dumai melakukan penggeledahan pada kantor Dinas Kominfo dan BPKAD Kota Dumai untuk menuntaskan penyidikan dugaan tipikor pengadaan bandwidth 2019."

Demikian kata Kepala Kejari Dumai, Agustinus Herimulyanto, Kamis (14/3/2024).

Agustinus menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mempercepat perolehan bukti-bukti surat atau dokumen terkait untuk melengkapi berkas perkara guna memperkuat pembuktian.

Sebelumnya jaksa penyidik sempat mengalami kesulitan dalam memperoleh bukti-bukti tersebut.

Terlebih karena surat atau dokumen di tempat penyedia jasa (perusahaan) telah dimusnahkan oleh pihak perusahaan.

Selain itu, tindakan-tindakan humanis telah jaksa upayakan untuk memperoleh dari pihak-pihak atau saksi-saksi yang telah diperiksa.

"Namun belum semua surat bukti asli diperoleh, sehingga perlu dicari sendiri oleh jaksa penyidik," sebut Agustinus.

Dari tindakan penggeledahan di dua tempat tersebut, kata dia,  disita sebanyak 43 bundel surat atau dokumen.

Sebagian besar dokumen itu ditemukan tim jaksa penyidik di ruang-ruang arsip.

Saat ini, semua surat atau dokumen sedang dalam proses persetujuan geledah-sita dari pengadilan sesuai ketentuan Pasal 34 KUHAP.

"Kami berharap, penyidikan yang telah menjadi prioritas penuntasan di awal tahun ini segera lengkap," tutup Agustinus.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/14/102645578/dugaan-korupsi-kantor-kominfo-dan-bpkad-dumai-digeledah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke