Salin Artikel

Tabrakan Beruntun 4 Mobil dan Motor di Salatiga, 1 Orang Terluka

Satu orang mengalami luka dan harus mendapat perawatan medis.

Kasi Humas Polres Salatiga Iptu Henri Widyoriani mengatakan, kecelakaan tersebut disebabkan ban mobil pecah.

"Sehingga lajunya tak terkendali dan menabrak kendaraan lain, empat mobil dan satu sepeda motor. Korban luka adalah pengendara sepeda motor," ujar Henri, Rabu.

Kecelakaan bermula saat mobil Proton Exora D 1745 BD yang dikemudikan Achmad Charir warga Boyolali melaju dari arah pintu keluar tol menuju ke Terminal Tingkir.

Kemudian, ban bagian kanan mobil tersebut pecah hingga kendaraan oleng ke kanan.

Dalam keadaan oleng, mobil menabrak Truk Hino AA 1904 CB dengan sopir Eko Prasetyo, warga Demak.

Truk yang melaju dari arah berlawanan tersebut, dari terminal ke arah pintu keluar tol oleng dan menabrak sepeda motor GL 125 berplat nomor AD 3360 BE yang dinaiki Edy Prasetyo, warga Kabupaten Semarang.

"Selain itu juga menabrak mobil pikap H 9676 FK yang dikendarai Musafak warga Gedangan Kabupaten Semarang, saat itu berjalan dari arah exit tol ke arah terminal," kata Henri.

Henri menambahkan, kecelakaan tersebut juga melibatkan kendaraan yang sedang berhenti.

Yakni Toyota pikap AD 8699 MA, yang saat itu ada di pinggir jalan.

"Kejadian ini sempat membuat arus lalu lintas menjadi tersendat, tapi anggota Satlantas Polres Salatiga melakukan pengaturan untuk memerlancar arus," ungkap dia.

Dia mengimbau pengendara untuk selalu melakukan pengecekan kendaraan yang akan digunakan di jalanan demi keselamatan bersama.

"Selain surat-surat seperti STNK dan SIM, pastikan kendaraan dalam kondisi prima, dari pengereman dan kondisi mesin serta ban, serta kelengkapan lain," kata Henri.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/13/195517978/tabrakan-beruntun-4-mobil-dan-motor-di-salatiga-1-orang-terluka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke