Salin Artikel

Polresta Bengkulu Tetapkan 4 Tersangka Suap Pengaturan Skor Liga 3

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata menerangkan, dari empat orang yang ditetapkan tersangka, tiga di antaranya tidak ditahan.

"Untuk yang kita tahan itu hanya tersangka Ajat, sedangkan yang lainnya itu tidak kita tahan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun," kata dia di Mapolresta Bengkulu, Rabu (13/3/2024).

Ia menyebutkan, tersangka Ajat (34) adalah warga Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Benten.

Ajat ditahan karena terbukti melakukan tindak pidana penyuapan atau pemberi suap pengaturan skor kepada tim yang menggelar pertandingan dalam liga tersebut.

Kemudian, tersangka lainnya adalah MP (30), pelatih tim Renal FC, warga Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Lalu, pelatih tim Mutu FC yaitu AZ (33), warga Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.

Terakhir, TA (33) yang adalah pemilik sekaligus Ketua Tim Mutu FC, warga Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.

Deddy menjelaskan, modus penyuapan pengaturan skor tersebut dilakukan Ajat dengan cara menghubungi manager atau pelatih tim sepakbola yang bertanding dalam Liga 3 PSSI Bengkulu.

Selanjutnya, dia menjanjikan uang hingga Rp 15 juta untuk setiap pertandingan, apabila tim tersebut siap untuk mengikuti instruksi dari tersangka Ajat.

Tersangka dikenakan Pasal 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap, dan Pasal 64 ayat 1 KUH Pidana.

Sedangkan, untuk tersangka Ajat dikenakan ancaman hukuman lima tahun penjara dan ketiga pelaku lainnya hukumannya di bawah lima tahun penjara.

Lanjut Deddy, kasus tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perjudian daring yang dilakukan oleh oknum-oknum lain.

Namun, polisi masih melakukan pendalaman terhadap dugaan tersebut. "Akan dilakukan pengembangan terhadap TG, SJ, dan akan dilakukan pengembangan terkait peruntukan judi daring," terang dia.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/13/165334178/polresta-bengkulu-tetapkan-4-tersangka-suap-pengaturan-skor-liga-3

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke