Salin Artikel

WN Timor Leste Ditangkap karena Mencuri di Kios Milik Warga NTT

KUPANG, KOMPAS.com - JAC, warga Distrik Covalima, Timor Leste, ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), karena terlibat kasus pencurian.

"Pelaku asal Timor Leste ini ditangkap beberapa waktu lalu, karena mencuri di kios milik warga Kabupaten Belu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Selasa (12/3/2024).

Warga Timor Leste itu, lanjut Ariasandy, mencuri sejumlah barang di dalam kios milik Gerardus Bitin yang berada di Nenuk, Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu.

Saat itu, kata dia, Gerardus yang sedang berada di rumahnya mendapat telepon dari warga yang menginformasikan ada pencurian di dalam kios miliknya.

Pelaku dipergoki warga telah berada di dalam kios Gerardus yang telah ditutup.

Saat tepergok, pelaku sempat bersembunyi di loteng kios itu.

Selain mengonfirmasikan ke Gerardus, warga juga melaporkan kejadian itu ke polisi terdekat.

Polisi lalu menangkap pelaku dan dibawa ke Markas Polres Belu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Belu untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/12/081706078/wn-timor-leste-ditangkap-karena-mencuri-di-kios-milik-warga-ntt

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke