Salin Artikel

Polantas di NTT Minta Maaf Usai Bentak Anggota TNI

Permintaan maaf Yanshasdi, disampaikan langsung kepada Jimaris, dan disaksikan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapplres) TTS Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Gusti Putu Suka Arsa dan Komandan Distrik Militer (Dandim) 1621 TTS Letnan Kolonel (Letkol) Infanteri Shobirin, Jumat (8/3/2024).

Ungkapan permintaan maaf Yanshasdi juga terekam dalam sebuah video dan viral di sejumlah media sosial.

"Yang saya hormati bapak Dandim TTS, Bapa kapolres TTS dan seluruh perwira dari Kodim dan Polres TTS serta anggota Denpom Kupang dan seluruh jajaran TNI di mana pun berada, pada kesempatan ini saya Ipda Muhamad Hibban Yanshasdi, KBO Satlantas Polres TTS, atas nama pribadi saya menyampaikan permohonan maaf saya sedalam-dalamnya kepada jajaran institusi TNI, atas perkataan yang tidak pantas yang telah menyinggung para anggota TNI seluruhnya," kata Yanshasdi, dalam video viral berdurasi 39 detik yang diperoleh Kompas.com, Sabtu (9/3/2024).

"Saya berharap, permohonan maaf saya dengan hati yang tulus dapat diterima karena ini murni kesalahan dan kekhilafan saya," sambung Yanshasdi.

Terkait hal itu, Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka, memastikan sinergitas TNI dan Polri melalui hubungan kemitraan sebagai kakak beradik dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat NKRI di Kabupaten TTS tetap terjalin harmonis.

Menurut Gusti, tidak ada persoalan yang sangat signifikan di Kabupaten TTS antara TNI dan Polri.

"Terhadap insiden riak-riak antara oknum anggota Polri dan anggota TNI saat kegiatan operasi keselamatan di lapangan beberapa waktu lalu adalah hal yang biasa dan tidak perlu diperbesarkan,"ujar Gusti.

Setelah terjadi insiden salah paham, sebagai pimpinan dia dan Dandim TTS langsung menyelesaikannya.

"Oknum Polri yang menggores perasaan oknum anggota TNI pun sudah saling merangkul dan saling memaafkan tak lagi ada hal yang luar biasa dan situasi keamanan di Kabupaten TTS sangat kondusif aman terkendali," imbuhnya.

Gusti pun meminta maaf kepada seluruh jajaran TNI di Kodim 1621 TTS dan di seluruh Indonesia atas insiden itu.

Selain itu lanjut dia, sebagai pimpinan secara internal mewakili institusi Polri, telah mengambil langkah tegas kepada anggotanya itu.

"Pada Kamis (7/03/2024) kemarin, secara internal yang bersangkutan sudah diberi tindakan termasuk dengan anggota lainnya yang bersama-sama di lapangan," kata Gusti.

Gusti juga mengimbau masyarakat TTS untuk selalu berhati-hati dalam berlalu lintas dan lengkapi diri dengan pelindung keselamatan berupa helm bagi pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.

"Pastikan kendaraan anda dilengkapi surat-surat aman sampai tujuan karena saat ini kegiatan operasi keselamatan masih berlangsung sampai tanggal 17 Maret 2014 mendatang," kata dia.

Sementara itu Dandim 1621 TTS Letkol Inf Shobirin, mengatakan, antara Kodim 1621 TTS dan Polres TTS tetap akur dan tidak ada masalah terkait insiden kesalahpahaman di lapangan antara personel dua instansi itu.

"Yang bersangkutan Ipda MHY sudah secara terbuka menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf atas kekhilafan yang terjadi. Permohonan maaf sudah disampaikan pada Kamis (7/03/2024) sekitar pukul 23:00 Wita dan pada Jumat (8/03/2024) pagi," kata Shobirin.

"Yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh sahabat-sahabat anggota TNI se-Indonesia dan Kodim 1621 TTS. Ipda MHY dan anggota saya sudah saling memaafkan, saling merangkul dan juga saling berpelukan dan tidak ada masalah lagi," sambung Shobirin.

Usai kejadian itu, pihaknya langsung menggelar apel luar biasa dengan memberikan ketegasan kepada anggota untuk menjaga sinergitas keamanan di Kabupaten TTS, sehingga tetap aman dan kondusif.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video perwira polisi membentak seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), viral di media sosial.

Dalam tayangan video berdurasi 41 detik terlihat anggota TNI dari Komando Distrik Militer (Kodim) 1621/TTS Pratu Jimaris, yang berpakaian preman sedang dikelilingi oleh sejumlah anggota polisi lalu lintas Kepolisian Resor TTS.

Saat itu, sedang digelar operasi keselamatan Turangga yang menyasar kendaraan roda dua dan empat di Kota Soe, ibu kota Kabupaten TTS.

Jimaris menyerahkan surat kendaraan dan SIM sambil mengaku sebagai anggota TNI.

Tak lama kemudian, datanglah seorang perwira polisi Satuan Lalu Lintas berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) lalu menyerahkan helmnya kepada salah satu anggotanya.

Selanjutnya, perwira polisi itu menghampiri anggota TNI dan langsung membentaknya.

"Kau sopan enggak," kata perwira itu dengan nada tinggi. Anggota TNI itu berusaha menjelaskan, tetapi kembali dipotong.

"Kurang ajar kau. Kau kira saya takut sama tentara. Kau ambil di pos," ujarnya dengan suara tinggi.

Perwira polisi itu diketahui menjabat sebagai Kaur Bin Ops Lantas Polres TTS bernama Ipda Muhamad Hibban Yanshasdi. 

https://regional.kompas.com/read/2024/03/10/141401978/polantas-di-ntt-minta-maaf-usai-bentak-anggota-tni

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke