Salin Artikel

ASN Pemkab Banyumas Pulang Lebih Awal Selama Ramadhan

Penjabat Sekda Banyumas, Junaidi mengatakan, pada hari biasa jam kerja Senin-Kamis pukul 07.15 WIB-15.30 dan Jumat pukul 07.15 WIB- 15.15 WIB.

"Selama bulan Ramadhan, jam kerja ASN untuk Senin-Kamis menjadi mulai pukul 07.30 WIB-14.45 WIB. Sedangkan pada hari Jumat, pukul 07.30 WIB-11.00 WIB," jelas Junaidi kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).

Menurut Junaidi, ada pengurangan jam kerja sebanyak lima jam dalam sepekan. Pengurangan jam kerja tersebut agar para ASN bisa lebih khusyuk dalam melaksanakan ibadah puasa.

Meski demikian, Junaidi meminta pengurangan jam kerja itu tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja ASN. Selain itu juga, diharapkan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik.

Sedangkan untuk perangkat daerah yang memberlakukan enam hari kerja, pengaturan jam kerja pada bulan Ramadhan diatur kepala perangkat daerah masing-masing.

"Dengan memperhatikan jam kerja efektif satu minggu selama bulan Ramadhan yaitu 32,5 jam," kata Junaidi.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/08/115400178/asn-pemkab-banyumas-pulang-lebih-awal-selama-ramadhan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke