Salin Artikel

2.000 Warga Rentan dan Disabilitas di Sukoharjo Belum Rekam E-KTP

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sukoharjo, Jawa Tengah, melakukan jemput bola warga rentan dan penyandang disabilitas yang belum melakukan rekam data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Analis Kebijakan Ahli Muda Subkoordinator Pendataan Penduduk Dispendukcapil Sukoharjo, Heru Jatmiko, mengatakan, layanan jemput bola bagi warga rentan dan penyandang disabilitas merupakan implementasi dari program inovasi Melayani Keliling Pendataan Penduduk Rentan terpadu Bersama (Make Petan Tuma). Program ini diluncurkan tahun 2022.

Menurut dia, ada sekitar 2.000 warga penduduk rentan dan disabilitas yang belum melakukan perekaman data e-KTP.

"Dari 2.000 ini kita berjalan terus. Kita jemput bola dari 2022. Sebetulnya sebelum itu sudah berjalan, tapi tidak semasif ini," kata Heru kepada Kompas.com di sela-sela jemput bola perekaman e-KTP warga rentan dan disabilitas di Kantor Desa Kedungjambal, Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (7/3/2024).

Heru mengungkapkan, program Make Petan Tuma ini bertujuan untuk mendekatkan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat rentan dan penyandang disabilitas yang selama ini banyak yang belum tersentuh.

Melalui program ini juga, lanjut dia warga rentan dan disabilitas yang belum melakukan perekaman e-KTP tidak perlu harus datang ke Kantor Dispendukcapil.

Petugas akan datang ke rumah warga, kantor desa, rumah sakit, panti, ataupun yayasan untuk melayani perekaman e-KTP.

Tentu saja, kata Heru petugas akan mendatangi warga atau penyandang disabilitas yang ingin melakukan rekam data e-KTP berdasarkan laporan.

"Kita (dulu) layanan cuma di kantor. Sekarang kita jemput bola ke kantor desa, ke rumah-rumah warga, rumah sakit, panti, dan yayasan," jelas Heru.

Dia menjelaskan, layanan jemput bola perekaman data e-KTP di Kantor Desa Kedungjambal, Tawangsari diikuti sebanyak 17 warga penduduk rentan dan penyandang disabilitas.

Mereka yang melakukan perekaman e-KTP merupakan hasil pendataan dari perkumpulan Sehati Sukoharjo dan Kelurahan Desa Kedungjambal.

Petugas lapangan perkumpulan Sehati Sukoharjo, Wiyono mengatakan, ada enam orang yang mengikuti perekaman e-KTP di Kantor Desa Kedungjambal.

Mereka ada dari penyandang disabilitas orang dengan disabilitas psikososial (ODDP), disabilitas fisik, dan lansia.

"Ada enam orang yang rekam e-KTP. Rinciannya satu orang siap cetak, dua orang siap rekam, satu orang siap biometrik dan dua orang butuh konfirmasi dari keluarga karena NIK double," kata Wiyono.

Pihaknya berharap, dengan program Make Petan Tumo yang diluncurkan tersebut, pemerintah terbuka dengan masyarakat rentan dan disabilitas dalam mendapatkan pelayanan adminduk.

"Harapannya ke depan teman-teman yang punya masalah dengan adminduk bisa segera teratasi begitu. Pemerintah desa juga mulai terbuka dengan pelayanan adminduk," ungkap dia.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/07/164630478/2000-warga-rentan-dan-disabilitas-di-sukoharjo-belum-rekam-e-ktp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke