Salin Artikel

Viral Postingan Penggelembungan Suara PSI di Cilegon, Bawaslu: Tidak Benar

CILEGON, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memastikan tidak ada penggelembungan perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) beberapa TPS di Kota Cilegon, Banten.

Ketua Bawaslu Cilegon, Alam Arcy Ashari mengaku telah menindaklanjuti dugaan penggelembungan perolehan suara PSI dalam pemilihan legislatif DPR RI yang viral di media sosial.

"Kami Bawaslu Kota Cilegon memastikan informasi yang viral tersebut tidak benar," kata Alam kepada wartawan di kantornya, Selasa (5/3/2024).

Dijelaskan Alam, perolehan suara PSI yang viral tersebut terdapat pada aplikasi Sirekap yang tidak akurat dalam membaca formulir C hasil plano.

Sehingga, yang seharusnya pada TPS 04 Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, surat suara tidak sah berjumlah 69 suara dan suara PSI berjumlah 1 suara.

Namun yang terjadi sebaliknya. Suara PSI 69, dan surat suara tidak sah berjumlah 1 suara.

"Penghitungan rekapitulasi suara berjenjang secara manual yang  dilakukan dari tingkat PPK Kecamatan hingga Kota baik PPS/PPK, Pengawas, dan saksi partai yang telah selesai dilakukan pada 2 hari yang lalu tidak ada perbedaan," ujar dia.

Alam menegaskan, hasil resmi perolehan suara peserta Pemilu mengacu rapat pleno rekapitulasi yang dilakukan manual berjenjang.

"Data Sirekap bukan menjadi patokan untuk penetapan raihan suara seorang calon atau partai politik atau hanya sebagai alat bantu pantau proses perhitungan suara yang dapat diakses oleh publik," tegas Alam.

Sebelumnya, terjadi perbedaan perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) antara sirekap dengan dokumen C1 pleno terjadi di beberapa TPS di Kota Cilegon, Banten.

Adapun hasil penelusuran Kompas.com di website milik KPU pemilu2024.kpu.go.id di TPS 004, 009, 010, 012, 013, 014 di Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon suara PSI melonjak.

Kemudian di TPS 001, 003, 004, 009, 010, 011, Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber, Cilegon.

Contoh perbedaan perolehan suara PSI antara sirekap dengan dokumen C hasil DPR RI yang diunggah seperti di TPS 003 Cikerai.

Suara PSI di sirekap 68 terdiri dari suara partai 60 dan 8 caleg Pulus M Pangau.

Sedangkan suara di dokumen C1 PSI hanya mendapatkan 10 suara terdiri dari 2 suara partai dan 8 suara caleg Paulus M Pangau.

Kemudian di TPS 004 Kelurahan Bulakan suara PSI di sirekap 69 yang semuanya suara partai.

Sedangkan di dokumen C1 pleno suara PSI hanya 1, itu pun suara partai saja.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/05/192741378/viral-postingan-penggelembungan-suara-psi-di-cilegon-bawaslu-tidak-benar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke