Salin Artikel

Daerah Terdampak Tanah Bergerak di Bandung Barat Dilarang Kembali Ditinggali

Puluhan rumah di permukiman kampung tersebut harus direlokasi ke area yang lebih aman demi mencegah adanya korban jiwa akibat pergerakan tanah.

"Datanya untuk (bangunan rumah) yang langsung harus direlokasi ada 28 unit rumah," kata Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto saat ditemui di lokasi pergerakan tanah, Selasa (5/3/2024).

Namun masih ada lebih dari 40 rumah yang berpotensi terkena dampak meluasnya pergerakan tanah, sebab lahan di kampung tersebut hingga saat ini masih terpantau bergerak sedikit demi sedikit.

Suharyanto menyampaikan, pemerintah daerah sudah memiliki opsi lahan untuk merelokasi puluhan rumah di permukiman Kampung Cigombong dengan melakukan kajian geologi terlebih dahulu.

"Tentunya saja itu akan dievaluasi dan assessment mana yang paling baik, nanti akan diinformasikan kemudian," paparnya.

Kepastian lahan untuk relokasi itu harus sudah terbit sebelum masa status tanggap darurat bencana pergerakan tanah berakhir.

Hingga saat ini, BNPB mencatat ada 48 kepala keluarga atau 192 jiwa masyarakat dievakuasi dari tempat tinggal mereka ke Posko Bencana di Gedung Islamic Center Rongga.

"Makan, minum, MCK dan sebagainya harus terpenuhi, kemudian anggaran operasional awal, tadi juga sudah kami berikan ke Pak Bupati untuk digunakan supaya selama tanggap darurat ini masyarakat terdampak tidak terlalu menderita," tandasnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/05/142001278/daerah-terdampak-tanah-bergerak-di-bandung-barat-dilarang-kembali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke