Salin Artikel

Sulitnya Penggilingan Kecil Dapat Gabah Dinilai Ikut Buat Harga Beras Mahal

Kepala Kantor Wilayah II KPPU Lampung Wahyu Bekti Anggoro mengatakan, beberapa hambatan ini sudah diurai dalam sesi FGD (focus group discussion) KPPU pusat bersama pelaku usaha dan instansi terkait pada pekan lalu.

"Dari hasil FGD diketahui adanya sejumlah hambatan di hulu atau panen gabah," kata Wahyu dihubungi melalui WhatsApp, Senin (4/3/2024).

Salah satunya dari sisi penggilingan padi berskala kecil (swadaya) yang tidak memiliki kemampuan bersaing dengan penggilingan besar.

"Penggilingan kecil tidak mempunyai kemampuan bersaing untuk memperoleh gabah hasil panen. Kondisi terjadi di seluruh daerah, termasuk di Lampung," kata dia.

Kemudian dari Persatuan Penggiling Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) diketahui informasi penentuan harga dibentuk oleh pelaku usaha yang memiliki jaringan dengan produsen di wilayah sentra produksi.

"Hal ini kemudian berpengaruh secara langsung terhadap harga jual beli di daerah lain," kata dia.

Lalu diketahui juga harga eceran tertinggi (HET) yang terbentuk di pasar ternyata lebih tinggi dibandingkan HET yang ditetapkan pemerintah.

"Begitu juga di Lampung kondisinya sama," kata dia.

Wahyu menambahkan, KPPU telah membentuk tim untuk investigasi untuk menindaklanjuti informasi yang telah masuk.

"Bila ditemukan adanya indikasi praktik persaingan usaha tidak sehat, KPPU akan menindaklanjutinya dengan proses penegakan hukum," katanya.

Diketahui, KPPU Lampung menelusuri dugaan adanya upaya monopoli gabah kering yang menyebabkan kenaikan harga beras.

Kepala Kantor Wilayah II KPPU Lampung Wahyu Bekti Anggoro memaparkan, kenaikan harga gabah kering panen (GKP) menjadi salah satu faktor kenaikan harga beras di tingkat produsen.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/04/150425478/sulitnya-penggilingan-kecil-dapat-gabah-dinilai-ikut-buat-harga-beras-mahal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke