Salin Artikel

Anak Pejabat Perkosa Mantan Pacar di Dalam Mobil Dinas, 2 Temannya Sembunyi di Bagasi

KOMPAS.com - Seorang anak pejabat di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial UC (24) memperkosa mantan pacarnya di dalam mobil dinas.

Mobil dinas tersebut milik orangtua pelaku.

Kejadian ini berawal saat korban berinisial NM (20) dijemput UC menggunakan mobil bernomor polisi DD 1724 B.

Kemudian dibawa ke sekitar Danau Mawang, Kelurahan Mawang Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa.

Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu mengatakan awalnya korban dihubungi dan dijemput oleh pelaku.

Saat di TKP, UC memaksa korban berhubungan suami istri di dalam mobil dinas tersebut.

Setelah melakukan aksinya, pelaku UC kelur dari mobil.

Dari bagasi mobil muncul dua pelaku lainnya berinisial MR (24) dan MQ (21) yang merupakan teman UC, kemudian menyekap dan mencabuli korban.

"Dua pelaku ini mereka menyekap korban dan korban melawan dan meronta sehingga tidak jadi dirudapaksa," ucapnya.

"Nyaris dirudapaksa, yang terjadi hanya pelecehan," sambungnya.

Menurutnya, korban yang meronta tersebut ditemukan oleh warga sekitar.

Warga tersebut pun langsung melaporkan kasus rudapaksa itu ke Polres Gowa.

"Warga yang melihat mobil terjatuh ke selokan dan menyaksikan ternyata di situ ada rudapaksa," jelasnya dikutip dari Tribun-Timur.com.

Sementara korban saat ini dalam pengawasan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) lantaran menderita trauma berat.

"Korban saat ini masih menjalani penanganan psikis karena menderita trauma berat dan ada satu unit mobil yang kami aman dan diduga kuat adalah mobil dinas milik pemerintah kabupaten" kata Udin Sibadu.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Anak Pejabat di Gowa yang Rudapaksa Mantan Pacar di Mobil Dinas Ternyata Sudah Beristri

https://regional.kompas.com/read/2024/03/04/074944178/anak-pejabat-perkosa-mantan-pacar-di-dalam-mobil-dinas-2-temannya-sembunyi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke