Salin Artikel

Pembunuhan Guru SD di Lampung, Korban dan Pelaku Hendak Menikah Setelah Lebaran

Keterangan ini diketahui setelah penyidik Satreskrim Polres Mesuji memeriksa pelaku bernama Andre Armanda (22).

Warga Desa Gedong, Kecamatan Tanjung Raya itu ditangkap sekitar 4 jam setelah membunuh Rosya Aprilia (28) guru SDN 8 Tanjung Raya pada Kamis (29/2/2024) malam.

Kepala Satreskrim Polres Mesuji AKP Sigit Barzali membenarkan pelaku adalah calon suami korban.

"Benar, pelaku ini sebenarnya adalah calon suami korban," kata Sigit dihubungi dari Bandar Lampung, Jumat (1/3/2024).

Dari keterangan pelaku, keduanya hendak melangsungkan pernikahan setelah lebaran atau pada April 2024 mendatang.

"Sudah mau menikah setelah lebaran, sudah ada tanggal dan pertemuan keluarga," katanya.

Terkait alasan pembunuhan itu dilakukan pelaku, Sigit mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman.

"Motif sementara karena masalah asmara, pelaku mencurigai korban," katanya.

Diberitakan sebelumnya, seorang guru perempuan ditemukan tewas dalam rumah dinas di Kabupaten Mesuji. Korban tewas dengan luka sayat di leher.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Menurut Umi, korban benama Rosiya Aprilia (28) warga Desa Bujung Buring, Kabupaten Mesuji. Korban merupakan guru SDN 8 Tanjung Raya Mesuji.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/01/151011678/pembunuhan-guru-sd-di-lampung-korban-dan-pelaku-hendak-menikah-setelah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke