Pelemparan itu terjadi pada Selasa (27/2/2024) sekitar 02.15 WIB.
Kepala Kepolisian Resor Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono mengatakan, kejadian itu pertama kali diketahui oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang berjaga.
"Dari lokasi pelemparan bom molotov itu, saksi hanya menemukan serpihan botol beserta sumbu yang digunakan pelaku, tidak ada korban jiwa dan kerusakan material,” kata Doni dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/2/2024).
Kini polisi disebut masih menyelidiki orang yang bertanggung jawab atas pelemparan tersebut.
Motif di balik pelemparan bom molotov juga tengah ditelusuri.
“Sebaiknya semua pihak menunggu dan memberikan kesempatan kepada penyidik kepolisian untuk mengumpulkan data dan informasi dalam mengungkap kejadian ini," kata Doni Sumarsono.
https://regional.kompas.com/read/2024/02/29/172550578/rumah-dinas-bupati-aceh-tenggara-dilempar-bom-molotov