Salin Artikel

Usai Bunuh Ayahnya, Pria di Kupang yang Gangguan Jiwa Bunuh Diri

"Kejadiannya tadi siang, Senin (26/2/2024)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com, Senin (26/2/2024) malam.

Ariasandy menuturkan, kasus tersebut berawal pada Sabtu (24/2/2024) sekitar pukul 11.00 Wita. YEB yang selama ini mengalami gangguan kejiwaan hendak pergi ke hutan untuk gantung diri.

Kemudian, sekitar pukul 19.00 Wita, YEB kembali lagi ke rumahnya. Sekitar pukul 24.00 Wita, YEB keluar rumah lagi tanpa menggunakan pakaian berjalan di jalan raya menuju ke kampung Oekaka dan menginap di rumah saudaranya.

Mengetahui pelaku sudah berada di Oekaka, istri YEB bernama Masni Bonbito bersama beberapa anggota keluarga menjemputnya untuk diantar ke rumah doa di Ekam.

Selanjutnya, pada Minggu (25/2/2024) sore pelaku diantar ke rumah ayahnya, Yoktan Bani.

Kemudian, pada Senin (26/2) siang, YEB dan istrinya Masni serta Yoktan duduk santai di teras dapur.

Sekitar jam 12.20 Wita, Masni masuk ke dalam rumah untuk menidurkan anaknya. Selang lima menit kemudian ia kaget mendengar suara teriakan dari teras dapur.

Masni pun keluar memeriksanya. Dia melihat Yoktan sudah bersimbah darah dekat tempat cuci piring dengan leher nyaris putus.

Dia lalu mendekat dan memeriksanya, ternyata Yoktan telah kritis.

Tak jauh dari posisi Yoktan, YEB juga terduduk dengan posisi tangan kirinya terluka bekas sayatan benda tajam.

"Melihat kondisi pelaku (YEB) terluka, istri pelaku (Masni) bersama beberapa warga sekitar mengantar korban ke Puskesmas Oekabiti, namun dalam perjalanan ia mengembuskan napas terakhir," kata Ariasandy.

Pelaku YEB, lanjut dia, sempat dibawa ke Puskesmas terdekat, namun akhirnya meninggal dunia.

Saat ini, jenazah ayah dan anak itu telah disemayamkan di rumah duka.

"Saat ini, penyidik Polres Kupang tengah mendalami dugaan motif pelaku menganiaya korban meski keduanya sudah meninggal dunia."

"Penyidik juga sudah lakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan barang bukti serta bukti pendukung lainnya," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/26/221029678/usai-bunuh-ayahnya-pria-di-kupang-yang-gangguan-jiwa-bunuh-diri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke