Salin Artikel

Cerita Disabilitas Netra Ikuti Pemungutan Suara Ulang di Sumbawa, Butuh 20 Menit di Bilik Suara

“Saya kesulitan menemukan nama calon anggota legislatif (caleg) yang akan dicoblos tadi, meski sudah tahu mau pilih siapa,” kata Darmansyah, Sabtu.

Ia mengaku mendapatkan alat bantu braille untuk dua jenis surat suara yaitu capres/cawapres dan DPD tetapi untuk DPR serta DPRD Provinsi tidak ada alat bantu apa pun.

Kesulitan yang ia rasakan karena terlalu banyak surat suara yang harus dicoblos. Hal itu membuatnya menghabiskan waktu sekitar 20 menit di bilik suara.

“Saat PSU kali ini ada empat macam surat suara yang harus dicoblos yaitu capres/cawapres, DPR RI, DPD, dan DPRD Provinsi. Sedangkan DPRD Kabupaten tidak,” sebut Darmansyah.

Menurutnya, waktu menunggu sampai namanya dipanggil di TPS cukup lama.

“Seharusnya ada kartu akses penanda bagi kami disabilitas netra low vision atau disleksia agar tidak terlalu lama menunggu giliran untuk bisa mencoblos di bilik suara,” jelasnya.

Kesulitan yang dirasakan Darmansyah juga dirasakan sang istri penyandang disabilitas netra total.

“Tadi saya yang dampingi istri saat mencoblos di bilik suara. Ya, ada alat bantu braille juga tapi tetap kami kesulitan cari nama caleg,” cerita Darmansyah.

Meski beragam tantangan dihadapi dalam pemilu kali ini, ia cukup menikmati proses demokrasi pemilu serentak.

“Semoga pemimpin terpilih baik eksekutif maupun legislatif bisa amanah. Dan bisa lebih memperhatikan akses inklusi bagi kami penyandang disabilitas,” pungkasnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa, Syamsi Hidayat saat ditemui mengatakan PSU pada Sabtu (24/2/2024) digelar di enam TPS di tiga kecamatan di Sumbawa.

PSU dilakukan di dua TPS di Kecamatan Unter Iwes, tiga TPS di Kecamatan Labuhan Badas dan satu TPS di Kecamatan Utan.

"Ada 6 TPS yang lakukan PSU yakni TPS 4 dan TPS 7 Desa Kerato. Kemudian TPS 15 dan 41 Labuhan Sumbawa, TPS 16 Karang Dima dan TPS 11 Desa Stowe Brang Kecamatan Utan," kata Syamsi Sabtu.

Selanjutnya, TPS 4 Desa Kerato yang di PSU hanya empat surat suara meliputi presiden, DPD, DPR RI dan DPRD Provinsi.

Sedangkan untuk TPS 7 Desa Kerato yang di PSU kan hanya tiga surat suara meliputi Presiden, DPD dan DPR RI.

Adapun untuk TPS 15 Labuhan Sumbawa dan TPS 16 Karang Dima hanya memilih capres dan cawapres. Begitu juga dengan TPS 11 Stowe Brang Utan.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/24/180054778/cerita-disabilitas-netra-ikuti-pemungutan-suara-ulang-di-sumbawa-butuh-20

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke