Salin Artikel

Perempuan di Tulungagung Jadi Tersangka karena Ajak Anak Minum Racun, Mengaku Sering Disakiti Suami

Awalny YM berniat mengakhiri hidup bersama dengan anak semata wayangnya. Namun YM berhasil diamankan, sementara SF dinyatakan meninggal dunia.

Bocah perempuan tersebut ditemukan meninggal dalam kamar rumahnya di Desa Kepuhrejo, Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur pada Kamis (1/2/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengatakan kasus ini bermula dari konflik YM dengan suaminya.

YM sering mendapat perundungan verbal dari suaminya itu, dan kerap terlibat pertengkaran.

"Jadi masalah sedikit saja, keduanya langsung cekcok. YM merasa sering mendapat tekanan mental," jelas Kapolres, Jumat (23/2/2024).

Puncaknya YM sakit hati karena suaminya mengancam akan menceraikannya.

Pihak suami juga akan mengajak SF, anak satu-satunya buah perkawinan selama 7 tahun ini ikut bersama.

YM yang berpikir untuk mengakhiri hidup bersama dengan anaknya, SF.

"Pasangan suami istri ini biasanya berjualan di Pasar Ngantru dari pukul 4 sore, sampai dini hari. YM yang berjaga di warung sore, malam dilanjutkan suaminya," ungkap Kapolres.

Pada Rabu (31/1/2024) YM pulang dari jualan di Pasar Ngantru sekitar pukul 22.00 WIB.

Ia sempat menjemput SF di rumah ibunya, dan diajak tidur bersama.

Saat itulah YM membuat ramuan dari puyer pereda nyeri dan sejumlah obat lain. Ramuan itu rencananya akan diminum bersama dengan S.

Namun YM sadar jika ramuan itu kurang kuat untuk menyebabkan kematian. Sehingga dia mencari cairan pembasmi tikus.

Cairan itu didapat di rumahnya dari sisa untuk memberi umpan tikus.

"Tersangka sempat bilang, nak minum ini dulu biar ikut ibu bareng-bareng. Kemudian diminumkan ke anaknya, lalu dia juga minum," sambung Kapolres.

Setelah minum obat itu SF mengeluh perutnya terasa sakit, namun YM menghiburnya dengan mengatakan tidak apa-apa.

YM juga mengelus perut anaknya itu, kemudian menyelimutinya.

Sekitar pukul 01.00 WIB Kamis (1/2/2024), suami korban pulang dan curiga karena YM sering ke kamar mandi.

Setelah dilihat YM ternyata muntah-muntah sehingga dilarikan ke sebuah rumah sakit swasta, sebelum dirujuk ke RSUD dr Iskak Tulungagung.

Sementara SF tetap di rumah dijaga oleh neneknya. Sang nenek mengira cucunya tidur pulas dan sempat mengipasinya karena saat itu suhu cukup panas.

Namun sekitar pukul 03.00 WIB, tubuh SF terasa dingin sementara nafasnya berhenti. Setelah diperiksa, S diketahui sudah meninggal dunia.

"Kami melakukan otopsi ke jenazah korban untuk mengetahui secara pasti penyebab kematiannya," tegas Kapolres.

Ia mengatakan polisi melakukan uji laboratorim pada cairan lambung korban, muntahan YM, sisa ramuan yang dibuat YM dalam gelas dan obat-obatan di dalam rumah.

Hasilnya SF dinyatakan meninggal dunia karena keracunan. Di lambung SF ditemukan zat racun yang identik dengan cairan dalam gelas ramuan yang dibuat oleh YM.

"YM akhirnya tertolong karena sempat dibawa ke rumah sakit. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," papar Kapolres.

Kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung, YM sakit hati karena terus disakiti suaminya.

YM kerap disumpahi supaya mati dan S akan dibawa pulang ke Malang oleh suaminya. Tersangka berpikir akan selamanya bersama-sama dengan S menghadap Tuhan.

"Tersangka kami jerat Undang-undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Kapolres,

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sakit Hati Sering Disakiti lalu Diancam Cerai Suami, Istri Ajak Anak Minum Racun, Jadi Tersangka

https://regional.kompas.com/read/2024/02/24/113700778/perempuan-di-tulungagung-jadi-tersangka-karena-ajak-anak-minum-racun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke