Salin Artikel

Ayah dan Anak di NTT Cabuli Siswi SD hingga Hamil

RB dicabuli oleh ayah dan anak asal Desa Wanga, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur. Keduanya berinisial YK (54) dan YYTA (17).

"Kasus itu dilaporkan ke Polsek Umalulu oleh kerabat korban berinisial DK," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, Kamis (22/2/2024).

Korban RB, lanjut Ariasandy, merupakan kerabat dekat yang selama ini tinggal di rumah pelaku YK.

Korban dicabuli pertama kali oleh YK pada tahun 2019. Kala itu korban berusia 9 tahun.

Aksi itu dilakukan YK saat istrinya, MJ, sedang berjualan sirih pinang di Pasar Hanggaroru, Kabupaten Sumba Timur.

Karena perbuatannya tak diketahui, YK bebas mencabuli korban berulang kali hingga tak terhitung jumlahnya.

Tak hanya YK. Anaknya, YYTA, juga ikut serta mencabuli korban. Akibatnya korban hamil.

"Korban dicabuli oleh dua pelaku ini di rumah mereka. Selain itu juga sempat dicabuli di kebun. Saat dicabuli, korban sering diancam akan dianiaya dan dibunuh," ungkap Ariasandy.

Karena takut, korban akhirnya pasrah dicabuli ayah dan anak itu.

"Korban saat ini hamil. Usia kehamilan memasuki usia tujuh bulan," kata dia.

Saat tahu korban hamil, istri YK berusaha menggugurkan kandungan korban, dengan ramuan, tetapi tidak mempan.

Puncaknya, saat kerabat mereka berinisial DK berkunjung ke rumah mendapati korban yang hamil.

DK lalu mendesak korban untuk menyebut siapa yang telah menghamilinya. Korban akhirnya mengaku dicabuli dua pelaku secara bergantian.

DK yang terkejut, kemudian membawa korban ke Markas Polsek Umalulu.

"Saat ini, korban dan beberapa saksi telah diminta keterangan. Rencananya kedua pelaku akan dipanggil untuk diminta keterangannya," kata Ariasandy. 

https://regional.kompas.com/read/2024/02/22/194023178/ayah-dan-anak-di-ntt-cabuli-siswi-sd-hingga-hamil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke