Salin Artikel

Anggota KPPS di Tabalong Meninggal, Berusia 17 Tahun dan Berstatus Pelajar

Kali ini, anggota KPPS yang bertugas di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) meninggal dunia pada, Minggu (18/2/2024).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabalong, Ardiansyah mengatakan, anggota KPPS yang meninggal dunia berinisial RI dan masih berusia 17 tahun.

"Statusnya masih pelajar di salah satu sekolah di Tabalong," ujar Ardiansyah saat dikonfirmasi, Selasa (20/2/2024).

Setelah bertugas di TPS, dua hari kemudian RI tiba-tiba sakit. Dia kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dirawat.

Namun hanya sehari di rumah sakit, RI dinyatakan meninggal dunia. Padahal, RI masih sempat bersekolah sebelum sakit.

"Informasi sementara habis pulang sekolah sore jatuh d ikamar mandi kemudian dibawa ke rumah sakit. Dan hari Minggu yang bersangkutan meninggal dunia," jelasnya.

"Untuk kepastian penyebab kematiannya masih menunggu hasil diagnosa dari rumah sakit. Saat ini kami masih menunggu," pungkasnya.

Selain meninggal dunia, ada 2 anggota KPPS dan seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Tabalong yang sempat dirawat di rumah sakit. Mereka diduga kelelahan usai bertugas di TPS masing-masing.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/20/143224378/anggota-kpps-di-tabalong-meninggal-berusia-17-tahun-dan-berstatus-pelajar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke