Salin Artikel

Tak Cuma untuk Judi "Online", Honor KPPS yang Dibawa Kabur Dipakai Pelaku Bayar Utang

KOMPAS.com - Ada fakta baru dalam kasus honor KPPS dibawa kabur oleh Bendahara Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Uang sebesar Rp 115 juta, yang seharusnya digunakan untuk honor 126 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Batu Piring, tak hanya dipakai pelaku untuk judi online.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Balangan AKBP Riza Muttaqin mengatakan, pria berinisial MH (21) itu juga memakai honor KPPS untuk membayar utang Rp 500.000 kepada temannya.

Tak cuma itu, MH juga memakai uang tersebut untuk hal-hal lain, yakni aplikasi MiChat Rp 4,5 juta; bayar kamar hotel Rp 1 juta; membayar laptop Rp 1,6 juta di Pegadaian; kebutuhan pribadi Rp 1,2 juta; serta membayar uang makan petugas KPPS sekitar Rp 10,5 juta.

Adapun untuk judi online, pelaku menghabiskan uang Rp 78,6 juta.

"Setelah kami telusuri dari bukti transaksi, tersangka ini menggunakan sebanyak delapan akun untuk judi online dengan total Rp 78,6 juta," ujar Riza, Senin (19/2/2024), dikutip dari Antara.

Sehingga, uang yang semula berjumlah Rp 115.154.500, hanya tersisa sekitar Rp 17 jutaan.

"Kami cocokkan dengan data, klop dengan Rp 115 juta sekian itu," ucapnya, dilansir dari Kompas TV.

"Tersangka dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," ungkap Riza.

Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berbunyi: Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.

Sementara itu, Wakapolres Balangan Kompol Muhammad Irfan menuturkan, penyidik masih mendalami kemungkinan menerapkan pasal terkait perjudian terhadap tersangka.

Dalam kasus ini, pelaku membawa kabur honor 126 anggota KPPS yang bertugas di 18 tempat pemungutan suara (TPS) Kelurahan Batu Piring.

Polisi menangkap MH di sebuah hotel di Kabupaten Tabalong, Kalsel, Jumat (16/2/2024).

Saat menggeledah kamar pelaku, polisi menemukan uang Rp 17 juta, yang merupakan sisa honor KPPS.

Kepada polisi, MH mengakui membawa kabur honor KPPS Kelurahan Batu Piring.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/20/075245578/tak-cuma-untuk-judi-online-honor-kpps-yang-dibawa-kabur-dipakai-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke