Salin Artikel

Rekapitulasi Suara di Nunukan Jalan Terus meski Ada Imbauan Penghentian Sementara

‘’Sepanjang belum ada surat resmi dari KPU RI, lanjutkan saja rekapitulasi suaranya,’’ujar Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Nunukan, Kaharuddin, Senin (19/2/2024).

Perintah bersifat imbauan dari KPU RI, tutur Kahar, diterima KPU Nunukan dari grup watshaap penyelenggara pemilu, pada Minggu (18/2/2024) sekitar pukul 11.18 Wita. Pesan dari KPU RI tersebut, diteruskan ke semua PPK yang ada di 21 Kecamatan di Nunukan.

Dia mengatakan rekapitulasi tetap bisa dijalankan selama tak ada kendala. Misalnya saja kendala pada aplikasi Sirekap dalam proses Pleno, kendala rekap sistem manual dengan alat kerja PDF berumus, atau tidak ada kendala teknis lain.

‘’Seandainya nanti secara tiba-tiba keluar surat resmi KPU meminta PPK menunda penghitungan, maka hentikan,’’tegasnya.

Di situasi yang sensitif saat ini, kata Kahar, kebijakan apapun harus didukung dengan surat resmi.

Masyarakat masih fokus pada hasil real count. Sehingga kebijakan penundaan rekapitulasi suara di kecamatan berpotensi rusuh.

‘’Apalagi banyak iss dan tuduhan pengkondisian suara. Ini yang kita jaga. Intinya, selama belum ada surat resmi dan tidak ada kendala di lapangan, lanjutkan saja penghitugan suaranya,’’kata Kahar lagi.

Kendati demikian, alasan tersebut, harus dilaporkan secara jelas dan mendasari kebijakan penundaan dimaksud.

‘’Kita hanya tahu alasan perintah penundaan di tanggal 20 dan seterusnya, karena KPU RI ingin memperbaiki aplikasi Sirekap. Ini murni masalah teknis, tidak ada pengkondisian perolehan suara seperti isu yang meluas,’’jelasnya.

KPU Nunukan, memastikan pihaknya telah menerima salinan hasil 763 TPS di Kabupaten Nunukan.

Hasil tersebut, juga dimiliki oleh Bawaslu, sehingga potensi atau dugaan kecurangan tentu bukan perkara mudah, karena sedikit saja terjadi perubahan suara di TPS, tentu akan langsung diketahui.

‘’Sejauh ini, baru dua kecamatan yang sudah selesai rekapitulasi suaranya. Kecamatan Sebatik Induk, dan Lumbis Hulu. Kecamatan lain, kita target paling lambat selesai penghitungan suara malam ini,’’katanya.

Selain itu, ada satu Kecamatan yang terkendala melakukan rekapitulasi, yaitu Kecamatan Nunukan.

Petugas PPK mengatakan, aplikasi Sirekap bermasalah. Selain itu sistem manual Pdf berumus yjuga memberatkan komputer.

‘’Ada 200 TPS di Kecamatan Nunukan. Kita sudah lakukan pemantauan dan akan segera melanjutkan rekapitulasi ketika kondisi aplikasi kembali normal,’’kata Kahar.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/19/230711878/rekapitulasi-suara-di-nunukan-jalan-terus-meski-ada-imbauan-penghentian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke