Salin Artikel

Tak Terima Rumahnya Dilempari Petasan, Anggota Geng Motor di Banyumas Serang Sekelompok Pemuda

BANYUMAS, KOMPAS.com - Enam remaja anggota geng motor bersenjata tajam di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, digelandang ke kantor polisi karena duduga melakukan penganiayaan.

Keenam remaja yang ditangkap yaitu: FD (17), YP (19), HS (16), AA (16), BP (22), dan TA (19). Mereka merupakan anggota geng Gaza asal Wangon.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan mengatakan, penganiayaan dipicu karena salah satu anggota geng motor tidak terima lantaran rumahnya dilempari petasan oleh korban berinisial ID (21).

"Para pelaku melakukan penganiayaan didasari balas dendam karena rumah salah satu pelaku diserang pakai petasan," ungkap Andriansyah kepada wartawan, Minggu (18/2/2024).

Andriansyah menjelaskan, peristiwa penyerangan itu terjadi saat korban bersama teman-temannya sedang menjaga alat berat di Kecamatan Lumbir, pada Jumat (16/2/2024) malam.

Para tersangka datang dengan membawa senjata tajam. Mengetahui hal itu, korban bersama teman-temannya langsung membubarkan diri.

Namun korban terpeleset sehingga dianaya. Selain itu, korban juga terkena sabetan senjata tajam hingga menyebabkan jari kelingkingnya putus.

"Para pelaku balas dendam melakukan penganiayaan dengan memukul korban dan mengunakan senjata tajam yang menyebabkan korban luka-luka," kata Andriansyah.

Senjata tajam

Setelah menerima laporan, polisi menangkap salah satu tersangka BP pada Sabtu (17/2/2024), kemudian disusul teman-temannya yang lain.

Dalam penangkapan itu polisi mengamankan satu buah parang, celurit, stik golf dan tiga unit sepeda motor.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 Ayat 1 ke 2e KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama sembilan tahun.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/18/140524978/tak-terima-rumahnya-dilempari-petasan-anggota-geng-motor-di-banyumas-serang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke