Salin Artikel

Kecewa Tak Bisa Mencoblos, Satu Warga Jakarta di Sumbawa Depresi Berat

Kondisi tersebut berdampak pada kesehatan mental L. Dia terdiagnosa alami depresi berat karena tak bisa mencoblos.

“Iya, benar, L teriak dan depresi berat dipicu tidak bisa nyoblos di hari pemungutan suara 14 Februari lalu,” kata psikiater RSUD Sumbawa, Komang Triana Arya saat ditemui Jumat (16/2/2024).

Menurutnya, gangguan jiwa yang dialami L sudah parah dan sempat teriak-teriak pada hari pemungutan suara.

Satu hari sebelum hari pencoblosan, sambungnya, dia sudah di rawat di sini. Dia tidak bisa pulang ke Jakarta karena KTP hilang.

“Kami sudah rawat lebih dari 3 hari. Bukan stres lagi, sakit dan depresi berat. Pencetusnya itu tidak bisa nyoblos,” jelasnya.

Dikatakan, kondisi L berangsur membaik setelah mendapatkan perawatan intensif. Namun, dia belum bisa pulang.

Ia menyebutkan pelayanan kejiwaan terus mengalami peningkatan apalagi kondisi pasca-hari pemungutan suara.

Apabila ada caleg gagal, atau warga lainnya mengalami gangguan kesehatan mental, RSUD Sumbwa siap dilayani.

“Kami buka layanan 24 jam, silakan datang ada psikolog maupun psikiater, profesional siap melayani,” ujar dokter Komang.

Komang menambahkan, gangguan mental atau kejiwaan tidak boleh dibiarkan dan harus segera diobati.

Dampaknya apabila tidak ditangani segera bisa meningkat hingga gangguan jiwa berat psikotik seperti ada bisikan dan berhalusinasi.

“Ketika gangguan jiwa berat, pasien tidak bisa bedakan kenyataan dan imajinasi (khayalan),” tegasnya.

Ia memaparkan, pasien yang mengalami gangguan jiwa di RSUD Sumbawa cenderung meningkat. Hal itu bisa semakin bertambah pasca-pemilu 2024.

“Dalam satu bulan bisa ratusan pasien kami tangani. Kami juga belum tahu apakah ada peningkatan pas momen pemilu ini pasien karena hari pencoblosan baru dua hari selesai, tapi kemungkinan besar alami peningkatan,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/16/190542778/kecewa-tak-bisa-mencoblos-satu-warga-jakarta-di-sumbawa-depresi-berat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke