Salin Artikel

Caleg di Aceh Diduga Masukkan Sekantong Surat Suara ke Kotak Suara

Caleg itu terekam memasukkan lebih dari satu surat suara yang dibawanya dengan kantong plastik ke dalam kotak suara. 

Video perbuatan caleg itu beredar luas melalui media sosial.

Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh membenarkan peristiwa itu terjadi pada hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024).

"Peristiwa ini terjadi waktu jam istirahat, sekiranya pukul 12:45 WIB. Pelaku dalam video itu adalah caleg DPRK," kata Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa Panwaslih Aceh, Fahrul Rizha Yusuf, Kamis (15/2/2024), seperti dilansir Antara.

Dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan caleg itu sedang diselidiki. 

Panwaslih Aceh belum dapat menjelaskan lebih detil surat suara apa saja yang dimasukkan tersebut serta dari mana surat suara tersebut diperoleh. 

"Sedang dikumpulkan semua bahannya, dan pihak-pihak yang mengetahui dan diduga terlibat," demikian Fahrul Rizha Yusuf.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/16/145918778/caleg-di-aceh-diduga-masukkan-sekantong-surat-suara-ke-kotak-suara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke