Salin Artikel

Penyu Hijau yang Ditangkap Warga NTT Dilepasliarkan, Satu Ekor Mati

Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Kepolisian Daerah (Polda) NTT, Komisaris Besar Irwan Deffi Nasution, mengungkapkan hal tersebut.

"Dilepasliarkan di Perairan Pantai Pallo, Kelurahan Sarotari, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Kamis (15/2/2024) kemarin," kata Irwan Deffi Nasution kepada sejumlah wartawan di Kupang, Jumat (16/2/2024).

Irwan menyebut, ada tiga ekor penyu yang diamankan dari tangan dua pelaku. Sayang, satu ekor mati saat dilepasliarkan sedangkan dua ekor lainnya masih hidup.

Penyu jenis penyu hijau yang mati itu, lanjut Irwan, dikuburkan di Perairan Pantai Suster, Kelurahan Sarotari, Kecamatan Larantuka.

Penguburan penyu yang mati itu, disaksikan petugas dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSD) NTT, Polisi Kehutanan BBKSDA NTT dan Kantor Dinas Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT.

Menurut Irwan, saat diamankan anggotanya, penyu tersebut masih dalam keadaan hidup.

Namun, beberapa saat dilepasliarkan, penyu tersebut mati sehingga karena masuk kategori hewan yang dilindungi, akhirnya diputuskan untuk dikuburkan.

"Proses pelepasliaran dua ekor dan penguburan satu ekor penyu itu berlangsung dengan aman dan lancar. Sedangkan untuk dua pelaku penangkap penyu sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, aparat Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap tiga orang warga Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur, NTT, karena menangkap tiga ekor penyu yang dilindungi.

Direktur Polairud Polda NTT Komisaris Besar Irwan Deffi Nasution mengatakan, dua warga yang ditangkap yakni NB (28) dan S (22).

"Dua pelaku ini diamankan tim markas unit Polairud Polres Flores Timur, Selasa (13/2/2024)," kata Irwan kepada sejumlah wartawan di Kupang, Jumat (16/2/2024) pagi.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/16/104754178/penyu-hijau-yang-ditangkap-warga-ntt-dilepasliarkan-satu-ekor-mati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke