Salin Artikel

Gara-gara Uang Rp 100.000, Ketua KPPS di Tablong Dianiaya Saat Menghitung Suara Pemilu

Kepala Seksi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno mengatakan, korban dianiaya pada pada, Rabu (14/2/2024) malam saat menghitung suara setelah pencoblosan di TPS 07 Kelurahan Tanjung.

"Tiba-tiba pelaku MS (22) datang dan menghampiri korban," ujar Joko dalam keterangannya yang diterima, Kamis.

Pelaku datang ke TPS, kata Joko, dengan maksud meminta uang Rp 100.000 yang dijanjikan oleh korban.

Namun saat di TPS, korban membentak pelaku. Lalu pelaku pun tak terima karena merasa dipermalukan di depan banyak orang.

"Tak terima, pelaku pulang ke rumahnya mengambil senjata tajam kemudian kembali ke TPS 07 mendatangi korban," tambahnya.

Setibanya di TPS tempat korban bertugas, pelaku langsung menyerang korban. Dia mengatakan, korban sempat berusaha menghindar namun mengalami luka bekas sabetan senjata tajam.

"Pelaku menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam yang menyebabkan korban mengalami luka sobek di tangan kanan," jelasnya.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian tangan kanan sebanyak 3 jahitan dalam dan 8 Jahitan luar," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/15/182537378/gara-gara-uang-rp-100000-ketua-kpps-di-tablong-dianiaya-saat-menghitung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke