Salin Artikel

Abaikan Peringatan Larangan Berenang, 4 Santri Tenggelam di Pantai Santolo Garut, 1 Orang Hilang

KOMPAS.com - Sebanyak empat santri tenggelam saat berenang di Pantai Santolo, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (14/2/2024) pukul 16.30 WIB.

Tiga santri berhasil selamat sementara satu santri belum ditemukan.

Ketua Balawista Garut Selatan Dede Rustandi, mengatakan, keempat santri tersebut melakukan aktivitas berenang di kawasan berbahaya di wilayah Bobos.

"Tiga orang berhasil diselamatkan oleh relawan dan Balawista, satu orang lagi masih dalam pencarian hingga saat ini," ujar Dede Rustandi saat dihubungi Tribunjabar.id, Kamis (15/2/2024) pagi.

Keempat korban merupakan santri salah satu sekolah asal Kecamatan Banyuresmi.

Para korban diketahui berangkat bersama teman-temannya untuk berlibur ke pantai selatan.

Saat kejadian, kata Dede, petugas yang berjaga sudah memperingatkan agar mereka tidak berenang di zona berbahaya.

"Peringatan kami tidak mereka indahkan. Akhirnya mereka terseret arus, saat itu tim langsung menyelamatkan hingga hampir jadi korban," ucapnya.

Petugas berhasil menyelamatkan tiga orang korban, sementara satu korban tidak berhasil diselamatkan lantaran terus menjauh dari bibir dan tenggelam.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, keempat santri itu berinisial AR, NA, PA dan AF, mereka berusia 16 tahun.

Korban selamat saat ini diketahui masih berada di lokasi.

Sore rencananya akan dipulangkan atau diserahkan kepada orang tua masing-masing.

"Kami bersama anggota Satpolairud dan gabungan lain hingga kini masih melakukan pencarian, mohon doa semoga lancar dan segera membuahkan hasil," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Santri Terseret Ombak di Pantai Santolo Garut, Satu di Antaranya Belum Ditemukan

https://regional.kompas.com/read/2024/02/15/140519978/abaikan-peringatan-larangan-berenang-4-santri-tenggelam-di-pantai-santolo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke