Salin Artikel

Surat Suara Tercoblos di TPS, Kapolda Lampung Minta Warga Tak Anarkistis

Diberitakan, ratusan surat suara untuk DPRD Provinsi dan DPRD Kota di TPS itu ditemukan telah tercoblos pada kolom nama dua orang calon legislatif (caleg) Partai Demokrat dan PKS.

Helmy mengatakan, bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan atas kejadian itu untuk tetap berkepala dingin dan tidak melakukan tindakan yang merugikan.

Menurut dia, jalur-jalur resmi telah disiapkan penyelenggara Pemilu bila tidak puas atau tidak terima dengan hasil pemungutan suara.

"Harapan kita semua dilakukan menggunakan proses hukum yang benar. Ada Bawaslu hingga Mahkamah Konstitusi," kata Helmy di Mapolda Lampung, Rabu (15/2/2024).

Dia menambahkan, masyarakat diharapkan bisa bersabar dalam melakukan keberatan maupun protes terhadap kejadian itu.

Sebab, semua dilakukan melalui proses berjenjang, baik itu di Bawaslu maupun Gakkumdu.

"Sekarang informasi sangat mudah diakses, biarkan penyelenggara bekerja dengan optimal terlebih dahulu," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, jumlah surat suara yang telah tercoblos di TPS 19 Way Kandis mencapai 233 lembar.

Pencoblosan di TPS tersebut terpaksa dihentikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung.

Dari 233 lembar itu, yang telah tercoblos adalah sebanyak 133 suara di DPRD Provinsi Lampung caleg nomor urut 2 dari Partai Demokrat atas nama Nettylia Sukri.

Kemudian 100 suara sudah tercoblos di kolom DPRD Kota Bandar Lampung untuk caleg nomor urut 1 dari PKS atas nama Sidik Effendi.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/15/103547578/surat-suara-tercoblos-di-tps-kapolda-lampung-minta-warga-tak-anarkistis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke