Salin Artikel

Warga di Bima Rusak TPS dan Bakar Kotak Surat Suara

Peristiwa itu terjadi saat proses penghitungan suara berlangsung di semua TPS untuk calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Bima.

Massa diduga merusak dan membakar kotak suara karena perolehan suara caleg lokal yang berasal dari Kecamatan Parado tak sesuai harapan.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima, Junaidin membenarkan adanya kejadian perusakan TPS dan pembakaran kotak berisi surat suara tersebut.

Namun pihaknya belum mengetahui jelas kronologi kejadian karena masih dalam proses pendalaman.

"Informasi itu benar," singkat Junaidin saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (15/2/2024).

Mereka tiba-tiba merusak sejumlah TPS yang ada di desa-desa di Kecamatan Parado, seperti Desa Parado Rato, Kuta, Kanca, Parado Wane hingga ke pelosok Desa Lere.

"Ada sekelompok orang tidak dikenal datang menyerbu seluruh TPS, mulai dari Desa Parado Wane terus ke Parado Kuta, Kanca sampai di pelosok Lere," kata ABD sembari meminta agar namanya diinisialkan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis.

ABD mengatakan, perusakan dan pembakaran kotak berisi surat suara itu terjadi saat proses penghitungan berlangsung di TPS.

Dugaannya warga kesal karena perolehan suara untuk lima caleg lokal dari Kecamatan Parado kecil.

"Harapan kami bersama orang di Parado itu harus ada yang duduk di DPRD, karena selama ini belum ada," katanya lagi.

ABD mengaku menyaksikan langsung ratusan warga tersebut merusak dan membakar kotak suara dari salah satu TPS di Desa Parado Rato, Namun ia tak berani mendekat karena masa membawa senjata tajam.

"Saya melihat dari kejauhan saja, tidak berani mendekat karena orang keluar pakai parang semua," kata ABD.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/15/082501678/warga-di-bima-rusak-tps-dan-bakar-kotak-surat-suara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke